Home / Uncategorized

Kamis, 9 Maret 2023 - 18:15 WIB

Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Rabu, (08/03/2023), Malam.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah juga memberikan edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Dandim 1009/Tla Pimpinan Upacara Wisuda Purna Tugas Sembilan Bintara Kodim 1009/Tanah Laut

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Semarakkan Pilkada 2024, FK Metra Kabupaten Tegal dan Diskominfo Gelar Petunra Ayo Nyoblos Maning

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Artikel

Wujudkan Generasi Sadar Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Sambangi SMPN 1 Pulang Pisau

Uncategorized

Babinsa Bersama Anggota Polsek Giat Pengamanan Festival Seni Dan Budaya

Uncategorized

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 57 Tahanan

Artikel

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULANG PISAU SAMPAIKAN HIMBAUAN CEGAH PREMANISME DI TENGAH MASYARAKAT

Artikel

Kegiatan Family Suport Group Bersama Rehabilitasi Plato Faundation

BERITA UTAMA

Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Dua Pemuda Bersajam yang Viral di Medsos

BERITA UTAMA

Personil Satbinmas Pulpis Sambangi pedagang dan memberikan himbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Perwakilan Warga Terdampak Tol Cisumdawu Laporkan Oknum PPK Lahan dan BPN Sumedang ke Ombudsman RI