Pelaksanaan P4GN, Lapas Lamongan dan Polres Berhasil Ungkap Sindikat Pil Doble L

Lamongan – Kasat Reskoba, Kanit 2 Narkoba, dan jajaran melaksanakan sambang ke Lapas Lamongan dalam agenda penguatan tugas yang beririsan, dalam hal ini P4GN, meliputi pertukaran data dan informasi & penguatan tugas penindakan terutama terhadap WBP yang disinyalir terlibat dalam pelaku tindak pidana narkotika. Minggu (5/3/2023)

Jumlah narapidana yang mencapai 614 dengan kapasitas petugas jaga 7 orang, tentu menimbulkan risiko-risiko keamanan. Maka dari itu, dilakukan kolaborasi & sinergi terutama dalam hal intelijen, pertukaran data dan informasi, serta pelibatan pembinaan narapidana.

Baca juga  Apa yang di lakukan Sat Binmas Polres Pulpis dengan mobil Pos Polisi Kelilingnya, lihat disini.

Kasat Reskoba, AKP Aris mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas sinergi yang baik, sehingga dalam proses pengembangan dapat berjalan dengan baik. Bahkan dalam pelaksanaan pengembangan yang telah dikomunikasikan pada Minggu (5 Maret 2023) atas penangkapan Satreskoba Lamongan terhadap 2 orang tersangka di Tuban mendapatkan informasi bahwa warga binaan (RF) sebagai penjualnya.

Pada saat itu juga, Tim KPLP melakukan penangkapan RF di kamarnya. Kemudian dilakukan interogasi yang menghasilkan 1 warga binaan lagi sebagai pelaku yakni S. Dari hasil interogasi mereka menggunakan alat komunikasi untuk berjualan melalui wartel umum dan 1 handphone yang diselundupkan.

Baca juga  Kunjungi Lapas Narkotika Langkat, Stafsus Menimipas Abdullah Rasyid Mendukung Penuh Program Ketahanan Pangan Nasional

“Hal ini sebagai bentuk evaluasi, transparansi & kolaborasi. Mengenai ditemukannya informasi tersebut, kami langsung bergerak cepat, mengumpulkan barang bukti secara kooperatif, dan menindak tegas pelaku tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Andi, KPLP Lamongan.

“Kedepan, saya berencana membentuk Satgas Penindakan Warga Binaan bersama Satreskoba Lamongan, hal ini tentu sejalan dengan upaya Penindakan sebagaimana diatur dalam Permenkumham 33/2015.” pungkasnya. @red.

Share :

Baca Juga

Artikel

Uji Kemampuan Fisik Kodim 1208/Sambas Melaksanakan Garjas UKP Dan Periodik II Tahun 2024

Artikel

Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm Oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Artikel

IMAM SAFI’I Anggota DPRD Surabaya Diduga Melanggar Kode Etik

Artikel

Panen Padi Meningkat, Petani Bersyukur Didampingi Babinsa di Bulan Ramadhan

Uncategorized

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

BERITA UTAMA

Dandim 1208/Sambas Bersama Unsur Terkait Turun Langsung Padamkan Karhutla

Uncategorized

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Menjelang Pilkada 2024, Polsek Pandih Batu dan Koramil Gelar Patroli Sinergitas

Artikel

Tim JOGOBOYO Gagalkan Rencana Tawuran Genk Remaja “Sabarasby205” di Jolotundo Surabaya