Pemkot Tegal Dukung Penataan Akses Reforma Agraria, Wali Kota Tegal : Kelurahan Pesurungan Lor Sebagai Pilot Project Kampung Reforma Agraria

Foto : Pemkot Tegal Dukung Penataan Akses Reforma Agraria, Wali Kota Tegal : Kelurahan Pesurungan Lor Sebagai Pilot Project Kampung Reforma Agraria

Foto : Pemkot Tegal Dukung Penataan Akses Reforma Agraria, Wali Kota Tegal : Kelurahan Pesurungan Lor Sebagai Pilot Project Kampung Reforma Agraria

BREBES – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mendukung penataan Akses Reforma Agraria di Kota Tegal. Salah satunya menjadikan Kelurahan Pesurungan Lor sebagai pilot project Kampung Reforma Agraria.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., saat Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Tegal di Grand Dian Hotel Brebes pada Kamis (09/03).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait reforma agraria di Kota Tegal terdiri dari 55 peserta dari Tim GTRA Kota Tegal. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya

Dikatakan Wali Kota,
Pemkot Tegal mendukung Reforma Agraria yang merupakan Program Prioritas Nasional berdasarkan amanah Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018.

Foto : Pemkot Tegal Dukung Penataan Akses Reforma Agraria, Wali Kota Tegal : Kelurahan Pesurungan Lor Sebagai Pilot Project Kampung Reforma Agraria

Dedy Yon mengatakan bahwa program reforma agraria sangat penting untuk mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi dan kemandirian ekonomi.

“Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, kami berharap perangkat daerah Kota Tegal yang mempunyai anggaran pemberdayaan masyarakat berupa pendidikan dan latihan, bantuan alat/saprodi/dana hibah atau bantuan CSR dari forum TJSLP dapat mengambil peran yang dikoordinasikan oleh tim GTRA Kota Tegal, sehingga dapat mendekatkan masyarakat terhadap sumber-sumber ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraannya. Begitu juga dengan peran anggota GTRA dari unsur masyarakat dan akademisi dapat memberikan sumbangan pemikiran untuk suksesnya kegiatan penataan akses reforma agraria di Kelurahan Pesurungan Lor Kecamatan Margadana Kota Tegal,” kata Dedy.

Baca juga  Kapolri Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama Sumut, Wujud Sinergi Bangun Bangsa

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tegal, Heru Prasetya menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Tim GTRA Tahun 2022 untuk dilanjutkan pada kegiatan Penataan Akses Tahun 2023 yang berlokasi di Kelurahan Pesurungan Lor Kecamatan Margadana Kota Tegal melalui Anggaran APBD pada dokumen pelaksanaan anggaran DPUPR KotaTegal Tahun Anggaran 2023 melalui sub kegiatan koordinasi dan sinkronisasi penataan akses dalam pemanfaatan redistribusi tanah dalam satu Kabupaten/Kota.

“Penyelenggaraan ini menjadikan Kota Tegal sebagai salah satu dari dua Kota di Jawa Tengah bersama Kota Semarang yang bersumber dari anggaran kegiatan Reforma Agrarian Tahun 2023 berasal dari APBD. Hal ini pula yang sangat diapresiasi oleh Kementrian ATRBPN melalui Kanwil (Kantor Wilayah) BPN (Badan Pertanahan Nasional) Jawa Tengah pada Rakor Reforma Agraria pada tanggal 22 Februari di Kantor Disperkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman) Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Kendaraan Kelebihan Muatan

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal, Darsini berharap terdapat kesepakatan lokasi untuk ditindaklanjuti dengan penataan akses reforma agrarian dan kerjasama dari seluruh stakeholder yang terkait baik itu dari Kementrian, OPD maupun stakeholder lainnya.

“Fokus GTRA tahun ini memang ke penataan akses, jadi bagaimana kita nanti menyepakati lokasi yang kita tetapkan jadi lokasi penataan akses yang nanti akan kita kembangkan jadi Kampung Reforma Agraria itu bisa benar-benar memberikan contoh pembelajaran untuk lokasi-lokasi lainnya,” ucap Darsini.

Terdapat banyak potensi budidaya itik di Kelurahan Pesurungan Lor menjadi identifikasi awal untuk lokasi Kampung Reforma Agraria yang mana salah-satunya telur asin yang menjadi oleh-oleh khas Tegal dan Brebes, dari telur asin ini nanti bisa dikembangkan ke produk-produk olahan turunan atau tidak hanya sekedar telur asin tapi juga yang potensi-potensi yang lainnya.

“Tegal ini kan punya Forum Tanggungjawab Sosial Lingkungan Perusahaan ini juga bisa berkolaborasi termasuk juga akademisi yang nanti bisa memberikan pendampingan untuk masyarakat ini memaksimalkan potensi yang ada, jadi nanti misalnya potensi disitu apa ini yang akan dibranding dan dikembangkan sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat dan merasakan hadirnya negara di lokasi yang dibangun sebagai Kampung Reforma Agraria,” jelas Darsini.(Fauzi TargetNews.id)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sapa dan Edukasi di Jalan, Polantas Pulang Pisau Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas

Artikel

Polres Malang Beri Modal Usaha, Untuk Keluarga Korban Kanjuruhan

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Kasum TNI Pimpin Sertijab Asops Panglima TNI

Uncategorized

Selesai Serah Terima Piket, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Periksa Kondisi 26 Tahanan

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Dumas Presisi dan Super App untuk mudahkan melakukan Yanlik.

Uncategorized

Cegah sejak dini Karhutla Personil Polsek Kahayan Tengah giat mengunjungi rumah warga

Artikel

Tim Wasev TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Berikan Bingkisan kepada Warga di Lokasi Kegiatan
error: Konten dilindungi!!