Sapa Warga Paguyuban Kades, Ini yang Disampaikan Sat Intelkam Polres Kendal

KENDAL – Program Jumat Curhat sekaligus wadah dengar aspirasi dan inspirasi masyarakat bersama Polres Kendal, terus berlanjut. Kali ini, jajaran Polres Kendal bersilaturahmi ke Paguyuban Kades Kabupaten Kendal, bertempat di Balai Desa Ngampel Wetan Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal, Jumat (10/3/2023).

Kedatangan Kasat Intelkam Polres Kendal yang diwakili oleh KBO Sat Intelkam IPDA Sanhaji didampingi Kasat Binmas Polres Kendal Iptu Kusfitono ini disambut hangat para pengurus Paguyuban Kades Kabupaten Kendal.

Suasana keakraban terasa, saling bertukar informasi, dengan dialog santai. Sekaligus membahas situasi kamtibmas di wilayah setempat.

Kasat Binmas Polres Kendal Iptu Kusfitono dalam kegiatan menyampaikan program ini bertujuan untuk mendengar aspirasi masyarakat yang belum tersampaikan.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Bersama Masyarakat Bersatu Bersihkan Lokasi Longsor di Desa Bulan

“Silahkan bagi anggota Paguyuban Kades yang hadir dalam forum ini menyampaikan keluh kesah untuk kami tindak lanjuti,” kata Iptu Kusfitono.

Sementara itu Camat Ngampel Mugiyono menyampaikan aspirasi dari masyarakat terkait masalah tawuran.

“Terkait dengan masalah tawuran anak-anak pelajar, kami meminta masukan dari Polres bagaimana upaya yang bisa kami perbuat apabila ada tawuran apalagi melibatkan anak dibawah umur,” ucap Mugiyono.

KBO Sat Intelkam Polres Kendal IPDA Sanhaji pun menjelaskan terkait masalah tawuran yang melibatkan anak-anak dibawah umur.

Baca juga  Ketua Bhayangkari Pulang Pisau Hadir di Momen Perpisahan Penuh Makna Dua Purnawirawan Polri

“Apabila ada masalah yang sifatnya ringan tidak perlu diteruskan ke kepolisian melainkan diselesaikan melalui restoratif justice atau dengan musyawarah desa, memang di internal kita sudah melakukan pembinaan di sekolah tetapi itu harus dilakukan juga dari orang tua dan lingkungan,” jelas IPDA Sanhaji.

Selain menerima curhatan warga, KBO Sat Intelkam Polres Kendal juga memberikan imbauan kepada Kades dan perangkat desa harus sudah membentuk FKPN jadi apabila ada permasalahan langsung bisa ditindaklanjuti, dan selalu berkoordinasi dengan Polsek setempat dalam setiap permasalahan yang berkaitan dengan hukum. (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Saat Jum’at Curhat, Polsek Sabangau Kumpulkan Para Nelayan

Artikel

Kapolres Sampang AKBP Hartono Beberkan Kesiapan Polres Sampang Dalam Hadapi Bencana Alam Hidrometeorologi Tahun 2025

Uncategorized

Dukung Program Pembangunan Desa, Bati Tuud Koramil 14/Pejagoan Hadiri Musdes Penyusunan RKPDes Aditirto

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Bersama Forkopimda Turun Langsung, Patroli Sekaligus Silaturahmi Natal

Uncategorized

Sambangi Pedagang Sayur Mayur di pasar Patanak personil Satbinmas berikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

Kantor Dinas DPKP Kota Batu, Kepala Dinas, Dan Seluruh Staf. Mengucapkan HUT Kota Batu Ke-23 Tahun 2024.

BERITA UTAMA

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Desa Mentaren kec. Kahayan hilir

BERITA UTAMA

IWO Tegal Bersama Bank Jateng Cabang Tegal Sepakat Jalin Kerjasama