Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu, (11/03/2023), Malam.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah juga memberikan edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Polda Jatim Bersama Kodam V Brawijaya Kawal Pilkades Serentak di Bangkalan

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Senator Lia Istifhama Apresiasi Tujuh Pejabat Baru Dilantik, Khofifah Tegaskan Reformasi SDM Berbasis Talenta

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar KRYD Guna Kawal Arus Balik di Terminal GSN

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Wonoagung

BERITA UTAMA

Piket Propam Cek Kondisi Rutan Mapolresta Palangka Raya

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

BERITA UTAMA

Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Pandih Batu Gelar Patroli Humanis dan Sambangi Warga

Uncategorized

Pelaku Pencurian Sawit Bersyukur Kasus Diselesaikan Secara Restorative Justice

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Rutin laksanakan sambang Sinergitas Dengan Warga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga di Sekitar.