Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (12/03/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Bakung Dampingi Pelaksanaan Posyandu

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  DPP PEKAT IB Resmi Bekukan SK DPW Riau Karena Dianggap Tidak Patuhi Aturan Organisasi

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Perkuat Ukhuwah Islamiah Danramil 07/Teluk Keramat Laksanakan Safari Ramadhan bersama Forkopimda Kab. Sambas.

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur, Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

BERITA UTAMA

Warga Sambut Gembira Progres pembuatan Sumur Bor TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas Sudah menemukan Air

Uncategorized

Komandan Terakhir Letkol Infanteri Tentrem Basuki di Kodim 0713 Brebes

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Kodim 1608/Bima dan Pemuda Panca Marga Tanam 3000 Bibit Mangrove di Pantai Amahami, Kota Bima

Uncategorized

Sambangi desa anggota polsek sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya