Polres Rembang Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor dan Kambing di 69 TKP

Foto : Polres Rembang Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor dan Kambing di 69 TKP

Foto : Polres Rembang Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor dan Kambing di 69 TKP

Kota Rembang-Jateng, Dua komplotan curanmor lintas provinsi dibekuk Satreskrim Polres Rembang baru-baru ini. Bahkan, satu tersangka terpaksa dihadiahi timah panas lantaran berusaha melawan petugas. Tak hanya itu, selain menggasak sepeda motor pelaku diketahui juga gasak hewan ternak milik warga.

Kapolres Rembang, AKBP Dandi Ario Yustiawan didampingi Kasatrekrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menyampaikan di hadapan awak media “dua komplotan itu berjumlah 7 orang. Total, ada 69 TKP di Jawa Tengah- dan Jawa Timur yang jadi sasaran para pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan 5 kendaraan. Yakni, tiga Honda Beat, satu Honda Vario dan satu Yamaha Vixion. Lanjut beliau “Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya tersebut.

”Selain curanmor mereka juga mencuri hewan ternak. Untuk kasus hewan ternak sendiri ada 8 TKP,” terangnya saat gelar perkara di halaman polres Rembang pada Senin (13/3).

Baca juga  Jembatan Perintis Garuda Kian Rampung, Wujud Nyata Sinergi TNI dan Masyarakat
Foto : Polres Rembang Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor dan Kambing di 69 TKP

Kasatreskrim Polres Rembang AKP Heri menambahkan, “dalam aksinya tersebut para pelaku merusak kunci dengan gunakan kunci T dan kemudian menggondol kendaraan dan menjual di penadahnya.

”Sasaran pelaku semua kendaraan roda dua. Semua merek. Dengan merusak kunci menggunakan kunci letter T,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu tersangka, Sukarno mengaku sebelumnya sempat tertangkap petugas di Bojonegoro, Jawa Timur. Setelah keluar dari penjara, dirinya masih tak kapok dan kembali melancarkan aksi serupa di daerah lain.

”Kalau sudah dapat incarannya. Saya lempar seharga Rp 3-6 juta. Saya ambil roda dua. Motor yang saya ambil paling mudah Honda Beat. Paling susah itu Honda Vario. Hasil pencurian itu saya gunakan untuk foya-foya,” jelasnya.

Baca juga  Taruna AAL Korps Teknik Perdalam Pengetahuan Sistem Fluida dan Pesawat Bantu di KRI

Tak hanya itu, dirinya juga mengaku hanya butuh waktu kurang dari satu menit untuk menggasak motor para korban.

“Nggak lama, satu menit sudah bisa membawa kabur kendaraan,” katanya.

Foto : Polres Rembang Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor dan Kambing di 69 TKP

Pengakuan lain juga disampaikan tersangka Warsono asal Desa Labuhan Kidul, Kecamatan Sluke, selain menggasak motor dirinya juga menggasak kambing milik warga.

”Motor saya jual sama teman. Kendaraan dijual dengan harga bervariasi. Tergantung kondisi kendaraan. Jika kendaraan baru dan merk terkenal bisa sampai Rp 3-5 juta. Sementara untuk kambing harganya juga bervariasi. Untuk cara mencurinya saya masukin karung. Saya angkat,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka kini dijerat pasal 363 ayat I KUHP dan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.

(Mas Adi-Rembang)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil 0830/05 Tandes Pimpin Upacara di SMPN 42 Surabaya

Artikel

Peringati Hari Juang TNI AD Anggota Koramil 02/Sejangkung Laksanakan Karya Bakti Timbun Halaman Sekolah Dasar

Uncategorized

Sosialisasikan Tentang Saber Pungli, di Lakukan oleh Personil Polsek

Artikel

Meminimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Kryd.

BERITA UTAMA

Tingkatkan Keimanan, Kapolsek Rakumpit Ikuti Peringatan Isra’ Mi’raj

BERITA UTAMA

Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Kendal Tingkatkan Patroli Malam

BERITA UTAMA

Dengan Blue Light Patrol, Polsek Sabangau Tinjau Situasi Kamtibmas

Artikel

KOMANDAN KORPS MARINIR HADIRI SERTIJAB DANSESKOAL