Cegah Karhutla, Polsek Sabangau Gandeng Masyarakat Binaan

Polresta Palangka Raya – Sebagai langkah untuk menjaga kelestarian alam yang ada di wilayah hukumnya, Polsek Sabangau rutin memberikan sosialisasi ke warga.

Dengan materi terkait Karhutla, petugas berupaya memberikan edukasi kepada semua kalangan masyarakat yang berada di Jalan Pasendang Kelurahan Sabaru arti pentingnya melestarikan alam, Rabu (15/3/2022) siang.

Baca juga  Satgas TMMD Kodim 1002/HST Masuki Tahap Finishing Rehab Rumah Warga

Tidak hanya itu, aparat penegak hukum ini pun menegaskan bila ada oknum masyarakat tidak memperdulikan apa yang disampaikannya, aturan hukum yang berlaku akan menjeratnya.

Bahkan, guna mempertegas informasi yang disampaikannya, petugas juga menjelaskan apa-apa saja yang tertuang dalam maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga

“Penggelaran personel dilapangan, selain untuk memantau situasi Kamtibmas diharapkan bisa mengedukasi masyarakat terkait beberapa hal salah satunya mengenai Karhutla,” ungkap Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

personel Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

TNI-POLRI

Pengecekan Sarpras Karhutla di Posko Karhutla Polsek Maliku.

Artikel

Prajurit Kodim 1007/Banjarmasin Selesaikan Pembangunan Fasilitas Musala Nurul Huda di Kuin Kacil

Uncategorized

Polsek Pandih Batu laksanakan Program 1000 Komitmen Larangan Karhutla

Artikel

Lapas Warungkiara, Lakukan Kegiatan Panen Raya Melon

Artikel

Bersama Pelatih Atlit, Pengurus KPSN Kabupaten Jombang, Turun Gunung Siapkan Atlit Untuk FORDA II Jawa Timur

Artikel

Ditpolairud Polda Jatim Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu Untuk Wilayah Kepulauan di Jawa Timur

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum