Home / Uncategorized

Senin, 20 Maret 2023 - 16:02 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Senin (20/03/2023).

Baca juga  Harmonisasi Dalam Bingkai Perbedaan, KJJT Tetap Komitmen Dengan Indepensi Jurnalis

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku ajak Warga Masyarakat Aktif Cegah Karhutla

Artikel

Diduga Tanah, Bengkok Desa Karangturi di Akuisisi Oleh Desa Tuyuhan

Artikel

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli, Guna Cegah Kriminalitas

BERITA UTAMA

Pastikan Pasokan Energi Aman, Polsek Kahayan Hilir Pantau Distribusi BBM

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala, sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Wartawan Ditolak, Fakta Diduga Disembunyikan: PT Bangun Gunung Sari Disorot Media & J.P.K.P

Uncategorized

Bentuk dukungan terhadap program Food Estate, Sat Samapta Polres Pulang Pisau gelar patroli di Pelindo III

Artikel

Siberbi Salah Satu Wujud Kepedulian Polisi di Jember kepada Masyarakat Setiap Hari Rabu