Home / Uncategorized

Senin, 20 Maret 2023 - 16:02 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Senin (20/03/2023).

Baca juga  Personil Sat binmas bersama Regu KRYD, Himbau Masyarakat Tertib Berlalulintas

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Segelas Teh Manis, Pemanis Kerja Sama Satgas TMMD dan Warga di Haruyan

BERITA UTAMA

LAPAS KLAS II A KEDIRI ADAKAN PERNIKAHAN WARGA BINAAN,INI ADALAH BENTUK WUJUD PEMBINAAN

Artikel

Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Hadiri Sosialisasi Kajian Sistemik Ombudsman RI

Uncategorized

Anggota DPRD RI Komisi V1 Fraksi PKB, Gelar Sosialisasi Tentang Perundang- Undangan Koperasi Serta UMKM.

BERITA UTAMA

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Artikel

Wabup Sidoarjo Apresiasi Melon Hidroponik Desa Gempol Klutuk

BERITA UTAMA

Himbau prokes Covid-19 Personil Polsek Banting laks ops yustisi

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas