Home / Uncategorized

Senin, 20 Maret 2023 - 16:02 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Senin (20/03/2023).

Baca juga  Personil polsek sebangau kuala, melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Rutin Patroli Malam, Polsek Kahayan Kuala Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Artikel

Pj. Walkot Menyapa Pemudik Kota Tegal

Artikel

Wakil Bupati Sampang Ucapkan Selamat dan Sukses Kepada Aliansi Wartawan Sampang

Artikel

Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana, Kapolda Babel Pastikan Sinergi Sigap, Cepat Dan Tepat

Artikel

Peringati Hari Jadi Ke 701, Dandim 0808 Bersama Forkopimda Berikan Dukungan Kepada Blitar Yang Berdaya Dan Berjaya

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Melaksanakan Komsos dengan Masyarakat

Artikel

Peringati Hari Santri 2025, Ketua DPRD Sidoarjo Pimpin Upacara: Ajak Santri Kawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Artikel

Rekomendasi Raker Komwil III APEKSI akan Disampaikan di Rakernas APEKSI Balikpapan