Beredar Chat Wa Klarifikasi Rektor Untad, Kasihhati :”Bikin Ngakak !!

Foto : Beredar Chat Wa Klarifikasi Rektor Untad, Kasihhati :

Foto : Beredar Chat Wa Klarifikasi Rektor Untad, Kasihhati :"Bikin Ngakak !!

JAKARTA –“Dia masih ngeyel juga yaa ?!,” sergah Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati dalam diskusi internal bersama jajaran Presidium FPII, selasa (20/3/2023).

Penegasan Dra.Kasihhati ini, menyusul beredarnya klarifikasi rektor Untad melalui whatsaap, senin (20/3/2023).

Dalam klarifikasinya, Rektor Untad Prof. Dr. Ir. Amar ST.MT.IPU.ASEAN Eng dengan menyatakan : “Selama ini kami senantiasa bersahabat dengan rekan-rekan jurnalis untuk membuka akses informasi yang dibutuhkan. Kami juga sangat memahami dan menghormati kebebasan dan kemerdekaan pers yang dijamin oleh undang-undang. Namun, terkait dengan kerjasama yang didalamnya ada konsekwensi pembiayaan, maka kami hanya melayani media yang terverifikaai secara resmi melalui lembaga jurnalis yang diakui dewan pers”.

Sayangnya, sang Rektor yang baru kurang dari sebulan menjabat itu, saat ditanya lanjut awak media FPII,”Maaf pak Rektor, apakah aturan verifikasi media itu, ada dalam UU Pers ?”. Sang Rektor cuma bisanya diam mingkem.

Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati menilai klarifikasi Rektor Untad itu, sangat kontras, bertentangan antara kalimat yang satu dengan kalimat lain,”Disatu sisi dia nyatakan mau bersahabat dengan semua media, disisi lain, dia nyatakan hanya media pers yang ber sertifikasi yang bisa kerjasama dengan pihaknya, bikin ngakak !” tandas Kasihhati.

Baca juga  Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

“Disitu bisa dinilai sikap diskriminatif dia terhadap media pers dan ketidakpahamannya terhadap UU Pers, pejabat akademik kog nggak paham UU Pers ?!” gugat tanya Kasihhati.

Foto : Beredar Chat Wa Klarifikasi Rektor Untad, Kasihhati :”Bikin Ngakak !!

“Memang terkait kerjasama dengan media apapun, itu menjadi kewenangannya, tetapi menggunakan syarat verifikasi media sebagai dasar kerjasama itu yang kami tentang krn tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 9 ayat 2 UU Pers, ingat lho dana iklannya itu adalah anggaran negara, bikinlah syarat yg tidak diskriminatif, dan hati-hati, jangan jadi pioner untuk memberikan peluang monopoli usaha periklanan untuk kepentingan media pers tertentu,” warning Kasihhati.

Karena itu, Kasihhati menginstruksikan kepada jaringan media FPII untuk mengambil sikap tegas terhadap kebijakan rektor untad itu,” sepanjang dia masih terus mendiskriminasi media pers, kami akan mengambil posisi tegas terhadap kepemimpinannya sebagai rektor,” tukas Kasihhati.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau.

Bagusnya, kata Kasihhati, Rektor Untad fokus bekerja untuk pengembangan sumberdaya manusia di Sulawesi Tengah,”Nggak usah bikin kebijakan diskriminatif terhadap media pers,” tandasnya.

Kasihhati menyindir, kebijakan rektor Untad malu-maluin.”Baru jadi rektor sudah bikin onar di kehidupan pers nasional,” kata Kasihhati.

Dalam kesempatan itu pula, Ketua Presidium FPII mengajak Rektor Untad untuk mengikuti Diklat Jurnalistik dengan materi khusus pemahaman terhadap UU Pers,” Kalo memang nggak ada biaya, nanti kami yang biayai, kami yang fasilitasi,” tegas Kasihhati dengan nada geram.

Karena kebijakan rektor Untad itu dinilai telah mencederai hal prinsip eksistensi media pers di Sulawesi Tengah, Dra. Kasihhati menyatakan akan mempertimbangkan peristiwa ini akan dilaporkan secara resmi ke Kementerian Pendidikan untuk disikapi lebih lanjut.##

*Sumber : Presidium FPII*

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Silahturahmi dan Konsolidasi,Majelis Majelis agama di NTB,Merajut toleransi bersama membangun bangsa

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla, Antisipasi Karhutla Sejak Dini

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Dampingi Gubernur Gelar Silaturahmi dan Pemberian Bantuan Keluarga Korban Kanjuruhan

BERITA UTAMA

Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 36 Tahanan

BERITA UTAMA

Rutinitas kegiatan Malam hari Personil Polsek Pandih Batu lakukan KRYD kamtibmas guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

Artikel

Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( IWJRI ) atau disebut KAWAN JARI lahir di Kota Semarang Jawa Tengah

Artikel

Respon Aduan Masyarakat Polisi Amankan 9 Motor Tidak Sesuai Spektek Diduga Balap Liar di Ponorogo

Artikel

Mari Kita Ubah Pola Bertani Stop Buka Lahan Dengan Membakar