Kebelet Hutang Untuk Nebus Motor yang Digadaikan Nekat Bobol Rumah

PANDAAN, – Dusun Rejoso, Desa Tunggulwulung, Pandaan, Kabupaten Pasuruan geger. Massa menangkap seorang lelaki warga setempat yang bernama Dedi Adi David. Lelaki 36 tahun itu diketahui telah menguras harta Siti Shufiyah. Padahal, korban masih famili dengan pelaku.

Kegaduhan itu terjadi sekitar pukul 07.00 Senin (20/3). Warga ramai. Mereka mengamankan David di rumahnya yang masih bertetangga dengan Siti. Untunglah tidak sampai terjadi tindakan anarkis. Petugas Polsek Pandaan tiba cepat di Dusun Rejoso. Mereka segera membawa David ke mapolsek.

Mengapa pelaku tega menguras harga keluarga sendiri? Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Pandaan, David mengakui telah mencuri uang dan perhiasan milik perempuan 40 tahun tersebut. Dia juga membenarkan masih ada hubungan famili sekaligus bertetangga dengan korban.

Baca juga  POLISI TANGKAP PELAKU PEMERASAN DENGAN MEGNCAM HENDAK MENYEBARKAN FOTO BUGIL KORBAN

”Saya kepepet, Pak. Untuk bayar utang. Nebus motor yang saya gadaikan. Sekarang juga tidak punya uang sama sekali,” ucap David.

Wajahnya terlihat menyesal. Kepada polisi dia mengaku. Pembobolan rumah Siti dilakukan pada Minggu (19/3) sekitar pukul 11.00. Saat itu, di rumah korban tidak ada orang. Posisinya terkunci. David masuk lewat jendela samping. Sampai di dalam, dia menggeledah seisi rumah.

”Uang dan perhiasan saya ambil di lemari dan saya masukkan tas,” ungkapnya.

Setelah itu, David keluar lewat jalan yang sama, jendela samping. Mulanya dia tidak menghitung berapa total uang yang digasak dari rumah Siti. Minggu malam, sebagian disetor tunai lewat ATM. Nilainya puluhan juta rupiah. Sisanya disembunyikan di plafon rumah neneknya. Lokasinya juga masih satu kampung. Kira-kira jumlah yang disetor ke bank mencapai Rp 40 jutaan.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Pelanggaran dan Laka Lantas

“Perhiasannya
masih ada. Kami amankan di mapolsek sebagai barang bukti,” terang Kanitreskrim Polsek Pandaan Iptu Budi Luhur.

Budi Luhur tidak puas dengan pengakuan pelaku. Polisi terus mengejar dengan berbagai pertanyaan. David diinterogasi lagi. Dari situlah terbongkar bahwa total harta yang dicuri pelaku dari korban mencapai Rp 93 juta.

”Antara yang disetorkan ke bank dengan yang ditemukan saja ada selisih Rp 14 juta. Ini masih dicari,” jelasnya.

Hingga tadi malam, pelaku beserta barang buktinya masih berada di Mapolsek Pandaan. ”Atas permintaan korban, keluarga korban, dan keluarga pelaku, kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya. [LIMBAD/Red]

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Maliku Monitoring Sitkamtibmas Komplek Pertokoan di malam hari.

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan himbauan Karhutla

Uncategorized

Petugas Patroli Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam di Lingkungan Obyek Vital Bank Bri Unit Maliku.

Artikel

UKW 2025 Resmi Ditutup, Kabid Humas PMJ: Pers Profesional Mitra Strategis Polri Tangkal Hoaks

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sapa Karyawan Bengkel, Ajak Tertib Berlalu Lintas dan Jaga Kamtibmas

Artikel

Ribuan Warga Binaan Rutan Cipinang Ikuti Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW 1445 H Yang Dimeriahkan Abah H Komar 4 Sekawan

Artikel

Wabup Nganjuk Buka Tamasya di Kerabat Seri 3: Tekankan Pentingnya ASI & Imunisasi

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (28/06/2023) pagi. Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla. “Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek. Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.