Sudah Saatnya Berantas ROKOK dan CUKAI ILEGAL

KABUPATEN MALANG, – Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai tahun 2023 mulai dilakukan Satpol PP Kabupaten Malang.Kemarin, mereka memberi pelatihan kepada media dalam perannya untuk memberantas peredaran rokok dan cukai ilegal. Kegiatan dilakukan di Waroeng Tani, Jalan TPST,Desa Mulyoagung,Dau. Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang,Teddy Wiryawan Priambodo menjelaskan bila Pemnkab Malang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 119 miliar.

“Tujuh persen dari itu,kami gunakan untuk sosialisasi, penegakan hukum ataupun operasi bersama,”ujarnya. Teddy, sapaan akrabnya menjelaskan, pihaknya mengajak media sebagai partner dalam pemberantasan peredaran rokok dan cukai ilegal.

“Kami berikan bahan informasi, dan ilmu untuk mengidentifikasikan mana cukai yang benar dan mana yang salah.Selain itu, bila mengetahui ada rokok ilegal, bisa disampaikan ke kami ataupun Bea Cukai,” terangnya.

Baca juga  Sujiwo Kena Getahnya? Skandal Kades Bikin Pemerintahan Kubu Raya Goyang

Hal senada diungkapkan Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Malang, Darmadji. “Kami berharap,peran media ini akan sangat membantu dalam pemberantasan rokok dan cukai ilegal yang dilakukan Satpol PP dan Bea Cukai. Saatnya mulai gempur rokok ilegal,”tegas dia kepada wartawan. Beny Setyawan, staf penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC-TMC) Malang menambahkan, cukai adalah instrumen paling efektif.Dia mengakui,sejak cukai naik awal tahun 2023,banyak masyarakat di Indonesia beralih mengonsumsi rokok ilegal.

Baca juga  Satpam Perumahan di Gedangan Sidoarjo Cabuli Gadis Bawah Umur

“Kami sangat berharap masyarakat sangat membantu dalam pemberantasan rokok ilegal, termasuk tidak mengonsumsinya. Peredarannya sudah sangat luar biasa.Bulan Februari 2023 saja, sudah 27 kali,kami melakukan penindakan. Terutama terhadap jasa pengiriman yang seringkali digunakan untuk mengirimkan rokok ilegal,” urainya. Selain itu, Beny juga memberikan wawasan tentang perbedaan pita cukai yang beredar tahun 2023 ini. “Pada tahun 2023, pita cukai rokok dan sejenisnya, sudah menggunakan tema fauna. Terdapat gambar hewan di pita cukainya,mulai singa, harimau, dan hewan lain,”ungkap dia.Selain itu ada perbedaan warna pita cukai, sesuai dengan golongannya. (LIMBAD/Red )

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bripka Andi Larang Masyarakat Pesisir Untuk Membuka Lahan Dengan Cara Membakar Lahan

BERITA UTAMA

Sat Binmas Lalukan Sambang Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Uncategorized

Memasuki Musim kemarau tiba, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau terus berupaya berikan Himbauan dan sosialisasi Cegah KARHUTLA kepada warga.

Artikel

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Polres Pulang Pisau, 11 Anggota Terima Penghargaan

Artikel

Setetes Darah Sejuta Harapan, Peringati HUT Persit KCK ke-79, Persit Kodim 0819 Pasuruan Gelar Donor Darah

Artikel

Pelaku Tangkap Pencurian Mobil: Milik Shoroom Kacunk Diamankan Polres Telungagung

Uncategorized

Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

BERITA UTAMA

Tim Basket SMAK Frateran Surabaya Ukir Prestasi Gemilang, Juara VITA CUP 2026 Jadi Penutup Manis Perjalanan Kelas 12