Diduga Penganiayaan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Amankan Pelaku

Polresta Palangka Raya – Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya permasalahan, Satsamapta Polresta Palangka Raya langsung menanggapi.

Setibanya dilokasi yang berada di Jalan Eka Sandehan Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, para petugas pun menanyakan pokok permasalahan yang terjadi pada warga binaan tersebut.

Baca juga  Byar! 15 Ribu RT Miskin Listriknya Menyala

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya penganiayaan yang dilakukan Agus Salim (28) terhadap Supriadi (42).

“Jadi berdasarkan laporan yang diterima, kejadian ini sendiri bermula dari sikap yang tidak bersahabat dilakukan pelaku karena tersinggung atas jawaban yang dilontarkannya,” katanya, Minggu (22/3/2023) sore.

Baca juga  Stop Karhutla, Personil Satbinmas Polres Pulpis Sampaikan Sosialisasi Bahaya Karhutla Kepada Warga Masyarakat dengan Spanduk

“Setelah dilakukan pengamanan, pelaku langsung kami bawa ke Mapolresta Palangka Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gunakan Maklumat Kapolda Kalteng Berikan Edukasi Larangan Membawa Sajam Saat Unras Dan Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

VISI DAN MISI MOCH ROKIB, SH BACALEG DPRD JATIM, DAPIL XIII GRESIK DAN LAMONGAN LEWAT PARTAI DEMOKRAT

BERITA UTAMA

Diduga Ada WIL, Polsek Sabangau Mediasi Warganya

Artikel

Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim Agus Black Hoe Disorot, AMI Nilai Penegakan Hukum Tebang Pilih

BERITA UTAMA

Tergabung Satgas TMMD, Serka Sukardi Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Warga Wonosigro Rabat Beton

TNI-POLRI

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

Artikel

Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Batu Ziarah Ke TMP Kota Batu

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan