Diduga Penganiayaan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Amankan Pelaku

Polresta Palangka Raya – Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya permasalahan, Satsamapta Polresta Palangka Raya langsung menanggapi.

Setibanya dilokasi yang berada di Jalan Eka Sandehan Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, para petugas pun menanyakan pokok permasalahan yang terjadi pada warga binaan tersebut.

Baca juga  Cek Kantor Pos Pangkoh Kec. Pandih Batu Oleh Personil Polsek

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya penganiayaan yang dilakukan Agus Salim (28) terhadap Supriadi (42).

“Jadi berdasarkan laporan yang diterima, kejadian ini sendiri bermula dari sikap yang tidak bersahabat dilakukan pelaku karena tersinggung atas jawaban yang dilontarkannya,” katanya, Minggu (22/3/2023) sore.

Baca juga  Sukarela Pembongkaran Tugu Silat Pagar Nusa di Jember, TNI - POLRI Beri Apresiasi

“Setelah dilakukan pengamanan, pelaku langsung kami bawa ke Mapolresta Palangka Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kabareskrim Hadiri Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin Hasil Pengungkapan Penyelundupan di Batam

Uncategorized

Sambangi warganya, simak penjelasan Briptu Maulana.

Artikel

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Sekadau Gelar Latihan Menembak di lapangan Sanika Satyawada

Artikel

Setya Gunawan Deklarasikan Sebagai Calon Walikota Batu, Bersama WIB

Uncategorized

Polsek Maliku Silaturahmi Bersama Masyarakat Berikan Imbauan Kamtibmas

Uncategorized

Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Uncategorized

Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate desa Sanggang Menyambangi warga binaan nya

BERITA UTAMA

Batituud Koramil 04/Kra melaksanakan Kegiatan Pelatihan MPLS Hari ke 3 Untuk Siswa Baru SMK Tamtama Karanganyar