Diduga Penganiayaan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Amankan Pelaku

Polresta Palangka Raya – Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya permasalahan, Satsamapta Polresta Palangka Raya langsung menanggapi.

Setibanya dilokasi yang berada di Jalan Eka Sandehan Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, para petugas pun menanyakan pokok permasalahan yang terjadi pada warga binaan tersebut.

Baca juga  Wujud Syukur Kepada Allah SWT, Ketum PNBN Tasyakuran Aqiqah Cucunya

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya penganiayaan yang dilakukan Agus Salim (28) terhadap Supriadi (42).

“Jadi berdasarkan laporan yang diterima, kejadian ini sendiri bermula dari sikap yang tidak bersahabat dilakukan pelaku karena tersinggung atas jawaban yang dilontarkannya,” katanya, Minggu (22/3/2023) sore.

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala Berikan Pemahaman Tentang Karhutla

“Setelah dilakukan pengamanan, pelaku langsung kami bawa ke Mapolresta Palangka Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan patroli dan Operasi Pramanisme

Artikel

Rumah Sakit Sri Pamela Group Tawarkan Paket Medical Check UP (MCU) Untuk Calon Jemaah Haji Rumah

Uncategorized

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng, Aipda Sudarto Ajak Masyarakat Ubah Pola Tani

Artikel

RS Sukma Wijaya di Temukan Pasien, yang Kabur

Artikel

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisai Gelar Patroli Cegah Laka Lantas dan Pantau Arus Lalin

Uncategorized

Melaksanakan kegiatan Apel KRYD & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Hadiri PembentukanTim Giat Babadsari