Diduga Penganiayaan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Amankan Pelaku

Polresta Palangka Raya – Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya permasalahan, Satsamapta Polresta Palangka Raya langsung menanggapi.

Setibanya dilokasi yang berada di Jalan Eka Sandehan Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, para petugas pun menanyakan pokok permasalahan yang terjadi pada warga binaan tersebut.

Baca juga  Ayo Jaga Lingkungan Dengan Tidak Membudidayakan Membuka Lahan dengan Cara Membakar

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya penganiayaan yang dilakukan Agus Salim (28) terhadap Supriadi (42).

“Jadi berdasarkan laporan yang diterima, kejadian ini sendiri bermula dari sikap yang tidak bersahabat dilakukan pelaku karena tersinggung atas jawaban yang dilontarkannya,” katanya, Minggu (22/3/2023) sore.

Baca juga  Kembali, Bhabinkamtibmas Marang Laksanakan Patroli Karhutla

“Setelah dilakukan pengamanan, pelaku langsung kami bawa ke Mapolresta Palangka Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Puluhan Tahun Mengabdi, Personel Polres Pulang Pisau Dianugerahi Tanda Kehormatan

BERITA UTAMA

Antisipasi Kecelakaan Perairan, Satpolairud Polres Pulpis Gelar Ramp Check Feri Penyeberangan Jelang Nataru

Artikel

Ramadhan Berkah, Polres Jember Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Artikel

Babinsa 06/Nguling Berjibaku Dengan Lumpur Demi Petani

BERITA UTAMA

Sambangi Kalawa Waterpark, Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Ini

Uncategorized

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Personel Sat binmas Melaksanakan Giat Sambang Ke SPBU

Artikel

Pj. Wali Kota Shalat Idulfitri di Masjid Agung Kota Tegal
error: Konten dilindungi!!