Diduga Penganiayaan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Amankan Pelaku

Polresta Palangka Raya – Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya permasalahan, Satsamapta Polresta Palangka Raya langsung menanggapi.

Setibanya dilokasi yang berada di Jalan Eka Sandehan Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, para petugas pun menanyakan pokok permasalahan yang terjadi pada warga binaan tersebut.

Baca juga  Sukses Amankan Penyelenggaraan Pemilu 2024, Polres Ketapang Terima Penghargaan dari Bawaslu Ketapang

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya penganiayaan yang dilakukan Agus Salim (28) terhadap Supriadi (42).

“Jadi berdasarkan laporan yang diterima, kejadian ini sendiri bermula dari sikap yang tidak bersahabat dilakukan pelaku karena tersinggung atas jawaban yang dilontarkannya,” katanya, Minggu (22/3/2023) sore.

Baca juga  Dukung IAIN Kendari Jadi UIN, Pj Gubernur Sultra Silaturahmi dengan Menteri Agama RI

“Setelah dilakukan pengamanan, pelaku langsung kami bawa ke Mapolresta Palangka Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Gerak Cepat Polisi Tangani Laporan Dugaan Bayi Dibuang, di Gresik

BERITA UTAMA

Remas Al Hikmah Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

BERITA UTAMA

Urip: Tingkatkan Transparansi Kades Harus Buat LHKPN

Uncategorized

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Patroli Daerah Rawan Macet Dan Laka Lantas

Artikel

Dialog Literasi Kebangsaan STIK: Menyongsong Pemolisian Digital di Era AI

Uncategorized

Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Terkait Larangan Menggunakan Bahan Berbahaya Saat Mencari Ikan

Artikel

Sambangi warga dalam Cegah Karhutla Polsek Pandih Batu Sosialisasikan

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Personil Polsek Kahayan Imbau Warganya