Home / Uncategorized

Kamis, 23 Maret 2023 - 18:25 WIB

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Kamis (23/3/2023).

Kasatlantas AKP Hermanto menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga  Polsubsektor Jekan Raya Gelar Jumat Curhat bersama Warga Mendawai Komplek Sosial

AKP Hermanto menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Jaga Kondusifitas Akhir Pekan, Polsek Rakumpit Tingkatkan Pengamanan Mako

“Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas.,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Patroli Terpadu Daerah Rawan Karhutla Wilkum Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla.

Uncategorized

Kesiapan Hadapi Karhutla, Polsek Sebangau Kuala Gelar Apel Siaga.

Artikel

Masuki Hari Ke 5, Polisi Gelar Sosialisasi Ops Keselamatan di Jalan

Artikel

Idul Adha 1446 Hijriyah Kodim 1208/Sambas Potong Tiga Hewan Kurban

Uncategorized

Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli malam

Uncategorized

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System Ke Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu sosialisasi Karhutla di desa binaannyaa

Artikel

Dinilai Tidak Tahu Diri dan Tidak Profesional Sebagai Advokat, Anak Dibawah Umur Digugat Ke Pengadilan Negeri Surabaya