Miris, Ini Pernyataan Kasatpol PP Sampang Terkait Beredarnya Rokok Ilegal

Foto : Miris, Ini Pernyataan Kasatpol PP Sampang Terkait Beredarnya Rokok Ilegal

Foto : Miris, Ini Pernyataan Kasatpol PP Sampang Terkait Beredarnya Rokok Ilegal

TARGETNEWS.ID SAMPANG,Sangat miris pernyataan aneh dilontarkan oleh Pejabat nomor satu di Institusi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur

Pernyataan tersebut dikirim Drs Suryanto selaku Kasatpol PP melalui WhatsApp pribadi jumat 24/3 ke H Moh Tohir selaku Ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP) dan Pembina LSM GKS, merespon postingan link berita tentang “Satpol PP Bungkam temuan LSM terkait Peredaran Rokok Bodong di Sampang”, padahal setip konfirmasi dari reporter Media Targethukum tidak sekalipun di respon

Disebut oleh H Moh Tohir jumat 24/3, begini respon dari Kasatpol PP “Pengusaha rokok bodong (rokok ilegal) rata rata pribumi, skala kecil dan pengusaha kelas bawah, Ditengah sulitnya perekonomian mereka bersama masyatakat setempat mencoba menggali dan memberdayakam potensi lokal untuk bertahan hidup, diperlukan langkah bijak

Foto : Miris, Ini Pernyataan Kasatpol PP Sampang Terkait Beredarnya Rokok Ilegal

Menanggapi hal itu, H Moh Tohir menilai pernyataan tersebut sangat miris dan blunder karena dilontarkan oleh Kasatpol PP selaku Penegak Perda
“Ini bahaya, karena berpotensi mengandung makna pembiaran dan merusak tatanan,” ujar H Moh Tohir

Baca juga  Pj. Sekda Lantik Enam Pejabat, Fungsional

Ia menyayangkan juga pernyataan Kasatpol PP karena pada tahun 2022 mengelola dana DBHCHT yang salah satunya untuk memberantas Peredaran Rokok Ilegal

Foto : Miris, Ini Pernyataan Kasatpol PP Sampang Terkait Beredarnya Rokok Ilegal

Kekecewaan atas Pernyataan Kasatpol PP dilontarkan juga oleh Ach Saiku MH jumat 24/3
“Wah salah penempatan ini, kok bisa ya jadi Kasatpol PP jika pemahamannya seperti itu, apalagi sebelumnya juga menabrak Perbup tentang SO dan Tusi,” ungkap Ach Saiku MH melalui pesan WhatsApp

Baca juga  Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

Sambil tersenyum Ach Saiku MH menjelaskan, Kasatpol PP ini tidak paham dan tidak bisa membedakan antara Pembinaan dengan Penegakan Perda
“Ingat anda sebagai Kasatpol PP yang mempunyai tugas pokok Penegakan Perda bagi pelanggarnya, bukan Kepala Diskopindag yang TUSI nya membina Pelaku Usaha,” tandas Ach Saiku tertawa menyimak keanehan pernyataan Satpol PP

Ditegaskan jika mau membina lengkapi dulu legalitasnya baru diedarkan, tapi konteks temuan LSM GKS peredaran Rokok bodong ini sepertinya sudah lama

Foto : Miris, Ini Pernyataan Kasatpol PP Sampang Terkait Beredarnya Rokok Ilegal

Selain itu Ach Saiku MH menyoroti saling lempar tanggung jawab dari Kabid Trantibum Linmas ke Kabid Penegakan Perda terkait hal tersebut

Dijelaskan oleh Ach Saiku MH, sepengetahuannya mata anggarannya memang ada di Bidang Penegakan Perda dan pada kegiatan Sosialisasi maupun Operasi melibatkan Bidang Trantibum Linmas.(h.sledeng)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Patroli, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Uncategorized

Tilik Sambang Lapas Perempuan Malang, Kakanwil Ingatkan Back to Basic Pemasyarakatan

Artikel

Bersama PPL, Babinsa Pantau Pertumbuhan Tanaman Padi

Artikel

Yusuf Megaku Sangat Senang Menjemur Padi Dibantu Babinsa

BERITA UTAMA

Polda Jatim Berhasil Menangkap Hacker Asal Lumajang Peretas Website Pemkab Malang

Artikel

Polsek Banama Tingang 1×24 Jam Siap Melayani Masyarakat

BERITA UTAMA

Polres Ngawi Bersama Lintas Sektoral Pastikan Jalur Ngawi Aman Untuk Pemudik

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm