DI AWAL PUASA, POLRES BANGKALAN GELAR KONFERENSI PERS KASUS KRIMINAL DAN NARKOTIKA

Foto : DI AWAL PUASA, POLRES BANGKALAN GELAR KONFERENSI PERS KASUS KRIMINAL DAN NARKOTIKA

Foto : DI AWAL PUASA, POLRES BANGKALAN GELAR KONFERENSI PERS KASUS KRIMINAL DAN NARKOTIKA

TargetNews.id II Bangkalan II Dibawah komando AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., Polres Bangkalan terus menggila dalam mengungkap sejumlah kasus kejahatan di kabupaten Bangkalan. Terbukti, pada awal Ramadhan 2023 kali ini, Jum’at kemarin (24/03/2023), Polres Bangkalan menggelar konferensi pers ungkap kasus kriminal dan narkotika.

Ada 12 jenis kasus kriminalitas yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Bangkalan selama Trimester pertama di tahun 2023. 12 Kasus tersebut yakni Curanmor, curas, curat, curbis, perlindungan anak, pencabulan, pemerkosaan, penggelapan, tipu gelap, penganiayaan, penipuan dan penyalahgunaan senjata tajam.

Foto : DI AWAL PUASA, POLRES BANGKALAN GELAR KONFERENSI PERS KASUS KRIMINAL DAN NARKOTIKA

Dari total 12 jenis kasus yang berhasil diungkap, Polres Bangkalan berhasil mengungkap 47 jenis kasus dengan menahan 58 tersangka. Termasuk kasus perlindungan anak yakni mengungkap kasus pengeroyokan seorang santri hingga tewas di Desa Campor, Kecamatan Geger.

Baca juga  Satgas Pam Obvitnas PT Freeport Indonesia Gelar Pelayanan Kesehatan dan Posyandu di Distrik Jila

“Polres Bangkalan sebelumnya telah menahan 9 tersangka, dengan 4 diantaranya dibawah umur, saat ini berkembang dengan penambahan 2 tersangka lagi dan akan dilakukan penahanan terhadap 2 tersangka baru tersebut,” beber AKBP Wiwit dihadapan awak media.

Untuk jenis narkotika dan obat obatan terlarang lainnya, selama Trimester pertama tahun 2023, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan 54 tersangka dari 38 kasus yang berhasil diungkap.

“Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan oleh Satrenarkoba Polres Bangkalan yakni sabu-sabu seberat 134,74 gram. Ganja seberat 2,40 gram dan 5 batang. ada 18 pengedar dan 36 orang pemakai,” lanjut AKBP Wiwit.

Baca juga  Babinsa Koramil 05/Pemangkat Laksanakan Karya Bakti Bersihkan Sampah Di Pasar

Tak hanya narkotika, dan kriminal saja, Polres Bangkalan juga merilis miras yang telah diamankan oleh Sat Samapta. Setidaknya, sejak Januari hingga Maret 2023 telah ada 234 botol miras yang diamankan oleh petugas.

“Ada 234 miras yang telah kita sita dan akan kita hancurkan. Rinciannya yakni 167 miras botol plastik, 42 miras botol kaca, dan 25 miras botol kaca ukuran kecil,” tutup Alumnus Akpol tahun 2002 tersebut.

Ysn

Share :

Baca Juga

Artikel

Danramil 06/Tebas Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024

Artikel

Pastikan Keamanan dan Kelancaran Pengendara, Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Patroli di Daerah Rawan Laka

Artikel

Polda Kalbar Catat Prestasi, Nasional dengan Meraih Peringkat Ketiga ICELL Award 2025

Artikel

Bantu Fasilitasi Berobat Warga Sambilawang Apresiasi Kapolres Ponorogo

Artikel

Temukan titik terang Anggota DitReskrimsus Polda Jawa tengah mulai lakukan penyelidikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Yang di lakukan oleh bank mandiri KCP Pati Batangan

BERITA UTAMA

Halal Bihalal MAKI Jatim Bersama Pokja Djoko Dolog Dorong Media Jadi Penjaga Kebenaran dan Pengontrol Pemerintahan

Artikel

Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Call Center di Polsek Pandih Batu

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Jabiren Raya Aktif sebarkan Akun Media Sosial Kepada Masyarakat