Mat Terbang TargetNews.Id angkat suara PTSL

Foto : Ngeri Lagi Lagi di Sampang Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah

Foto : Ngeri Lagi Lagi di Sampang Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah

SAMPANG TargetNews.Id ikut serta menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang. Klarifikasi tentunya dilakukan terhadap pihak-pihak terkait. Baik (HS) Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah, 25/03/2023

Dugaan pungli muncul setelah biaya pengurusan melampaui ketentuan Rp 150 ribu. Yakni, Rp 350 ribu-Rp 2,5 juta per bidang. MH, salah satu pemohon menyampaikan, dirinya sempat diminta membayar sebesar Rp 500.000,” katanya kemarin (21/3).

Foto : Ngeri Lagi Lagi di Sampang Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah

Di tengah proses kepengurusan, panitia mengembalikan Sebesar 150.000. Dia mengaku tidak tahu pasti alasan pengembalian uang sebesar 150.000 tersebut, karena tidak semua dikembalikan,” ujar warga Tanggumong tersebut.

Baca juga  Antisipasi Karhutla Sejak dini Saat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

MH tidak tahu biaya asli pengurusan PTSL. Saat diminta besaran tersebut, dia hanya menurut. Namun, pengembalian biaya sebanyak Rp 150 ribu itu membuatnya merasa janggal. ”Kemaren dimintai biaya 500 Ribu, Tapi kok dikembalikan 150 Ribu itu pasti ada apa-apa,” tukas pria kelahiran Desa Tanggumong tersebut

Sementara itu, salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya juga mengungkapkan telah menjadi korban salah satu oknum tokoh (HS) dan ditarik uang total Rp 2,5 juta.

Baca juga  Kerja Bakti, Babinsa Kodim Ponorogo Bersihkan Ranting Pohon Bersama Warga

“Sesuai Peraturan pemerintah yang baru saya ketahui, bahwasanya Penarikan Biaya PTSL itu tidak lebih dari 150 Ribu, Tapi Saya Di Tarik Hingga 2,5 juta dengan alasan untuk biaya pembuatan akta Jual Beli,Ucapnya

Foto : Ngeri Lagi Lagi di Sampang Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah

Sementara itu, polemik program PTSL di Desa Tanggumong menjadi atensi Polres Sampang. Kepolisian tengah melakukan penelusuran terkait dugaan pungli dengan meminta klarifikasi ke sejumlah pihak terkait. Meliputi pihak panitia, perangkat desa, dan pihak pemohon PTSL. ”Kita Saat ini Masih Proses Klarifikasi,” jelas Kanitpidkor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta(mat terbang kejar Tayang)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi para Tahanan

BERITA UTAMA

Pengembangan PPN Tegalsari Jadi Prioritas di Tahun 2026, Walikota Tegal Harap Ada Perluasan Pelabuhan

Artikel

Ketua DPRD Kota Batu, HM. Didik Subiyanto, SH. Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2025, Semoga Kita Semua semakin bijak dan Maju di Segala Bidang Khususnya di Wilayah Kota Batu.

BERITA UTAMA

Merasa dijebak dan dituduh Memeras, Amri Tunjuk Agus Purnomo,SH sebagai Kuasa Hukumnya.

BERITA UTAMA

Polisi Sahabat Anak, Siswa TK Dikenalkan Tertib Berlalulintas

BERITA UTAMA

Polrestabes Surabaya Siap Kembalikan 1.050 Unit Hasil Ungkap Curanmor kepada Pemiliknya

BERITA UTAMA

Dandim 1009/Tanah Laut Hadiri Penandatanganan Surat Pernyataan Pelepasan Aktiva Tetap PT. Perkebunan Nusantara IV Regional V

Artikel

PT Perkebunan Nusantara I Gelar Rapat Kerja 2024 dan Kick Off Integrated Management System