Mat Terbang TargetNews.Id angkat suara PTSL

Foto : Ngeri Lagi Lagi di Sampang Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah

Foto : Ngeri Lagi Lagi di Sampang Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah

SAMPANG TargetNews.Id ikut serta menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang. Klarifikasi tentunya dilakukan terhadap pihak-pihak terkait. Baik (HS) Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah, 25/03/2023

Dugaan pungli muncul setelah biaya pengurusan melampaui ketentuan Rp 150 ribu. Yakni, Rp 350 ribu-Rp 2,5 juta per bidang. MH, salah satu pemohon menyampaikan, dirinya sempat diminta membayar sebesar Rp 500.000,” katanya kemarin (21/3).

Foto : Ngeri Lagi Lagi di Sampang Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah

Di tengah proses kepengurusan, panitia mengembalikan Sebesar 150.000. Dia mengaku tidak tahu pasti alasan pengembalian uang sebesar 150.000 tersebut, karena tidak semua dikembalikan,” ujar warga Tanggumong tersebut.

Baca juga  Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Arahan Saat Apel Pagi

MH tidak tahu biaya asli pengurusan PTSL. Saat diminta besaran tersebut, dia hanya menurut. Namun, pengembalian biaya sebanyak Rp 150 ribu itu membuatnya merasa janggal. ”Kemaren dimintai biaya 500 Ribu, Tapi kok dikembalikan 150 Ribu itu pasti ada apa-apa,” tukas pria kelahiran Desa Tanggumong tersebut

Sementara itu, salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya juga mengungkapkan telah menjadi korban salah satu oknum tokoh (HS) dan ditarik uang total Rp 2,5 juta.

Baca juga  Anggota Polsek Kahayan Tengah Laksanakan Giat Rutin Dalam mengantisipasi Angka Laka Lalin Gelar Operasi KRYD

“Sesuai Peraturan pemerintah yang baru saya ketahui, bahwasanya Penarikan Biaya PTSL itu tidak lebih dari 150 Ribu, Tapi Saya Di Tarik Hingga 2,5 juta dengan alasan untuk biaya pembuatan akta Jual Beli,Ucapnya

Foto : Ngeri Lagi Lagi di Sampang Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah

Sementara itu, polemik program PTSL di Desa Tanggumong menjadi atensi Polres Sampang. Kepolisian tengah melakukan penelusuran terkait dugaan pungli dengan meminta klarifikasi ke sejumlah pihak terkait. Meliputi pihak panitia, perangkat desa, dan pihak pemohon PTSL. ”Kita Saat ini Masih Proses Klarifikasi,” jelas Kanitpidkor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta(mat terbang kejar Tayang)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Peduli Warga Pesisir, Satpolairud Polres Pulpis Laksanakan Baksos di Sungai Kahayan

Uncategorized

Antisipasi kejahatan jalanan Satsamapta rutin laks Blue Light Patroll

BERITA UTAMA

Polres Tanjungperak Berhasil Mengamankan Komplotan Pencurian Mobil

Uncategorized

Sosialisasi Akun Medsos Resmi Polres Pulang Pisau di Wilkum Polsek Maliku

Uncategorized

Gugah Kesadaran Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Terapkan Penling

BERITA UTAMA

Rapat Konsolidasi DPC dan PAC Partai Bulan Bintang se-Kab Bogor, Turut Hadirkan Ketua Bappilu DPW PBB Jabar

Artikel

Patroli Satlantas Polres Pulang Pisau, Giat Patroli Wilayah Pantau Lokasi Rawan Laka Lantas