Home / Uncategorized

Senin, 27 Maret 2023 - 16:47 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (27/03/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Komandan Kodim 1208/Sambas menghadiri pelaksanakan Rapat Bersama Forkopimda Kabupaten Sambas

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla Sejak Dini, Siswa Seskoad 2026 Berikan Penyuluhan kepada Masyarakat Desa Nateh

BERITA UTAMA

Tak Ada Waktu Terbuang, Satgas TMMD Bagi Personel Percepat Plesteran Dinding dan Pemasangan Rangka Atap

BERITA UTAMA

Wajah Baru Mushola Istiqomah, Satgas TMMD Ganti Kubah Lama dengan yang Baru

Artikel

Sempurnakan Lantai Dasar Jembatan, Satgas TMMD Lanjutkan Pengecoran

BERITA UTAMA

Perkuat Keamanan dan Kerapian, Satgas TMMD Pasang Kastin dan Pagar Pembatas di Sasaran Box Culvert

BERITA UTAMA

Melalui Edukasi di Sekolah, Pasis Seskoad Bangun Kepedulian Generasi Muda terhadap Karhutla

BERITA UTAMA

Wujudkan Lingkungan Bersih, TNI dan Pemuda Gotong Royong Bersihkan Sungai Barabai