Patmor Samapta Polresta Kawal Sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Tim Patmor Satuan Samapta Polresta Palangka Raya Polda Kalteng Kembali melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan, Kamis (30/3/2023) siang.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos menuturkan, pengawalan yang berlangsung mulai pukul 12.25 WIB tersebut dilaksanakan personel Satsamapta Bripda I Made Agus dan Bripda Frendky.

Baca juga  Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng, Aipda Sudarto Ajak Masyarakat Ubah Pola Tani

Gatoot menambahkan, pengawalan terhadap tiga orang tahanan dilaksanakan dari Rutan Klas II A di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri untuk mengikuti sidang perkara pidana yang digelar di Pengadilan Negeri di bilangan Jalan Diponegoro Palangka Raya.

Baca juga  Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kecamatan Tanjung Morawa: Komitmen PPK untuk Keadilan dan Kejujuran

“Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Gatoot.

Kegiatan berakhir pada Pukul 16.30 WIB selanjutnya personel Samapta kembali melaksanakan pengawalan menuju Rutan Klas II A Palangka Raya. (b1b)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas desa Sanggang Menyambangi Warga Binaannya

Artikel

Korem Wijayakusuma Peduli Kesehatan Prajuritnya

Artikel

Personel Lantas Memberikan Himbauan, Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Melalui Sambang dan sampaikan tentang cegah hoax

Artikel

Rekrutmen Secata PK TNI-AD Ta.2024 Telah Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Artikel

Babinsa Koramil 11/Mirit Hadiri Rapat Negosiasi Pengadaan Barang Dan Jasa Selotumpeng

Artikel

Sambangi warga dalam Cegah Karhutla Polsek Pandih Batu Sosialisasikan

BERITA UTAMA

Belum Bersertifikat Halal, Waketum PW GPI Jakarta Raya Instruksikan Anggota Boikot Mixue