DPRD Bangkalan Samsol soroti Penundaan Pilkades Gelombang ke Dua, PLT Bupati Keluarkan SK Baru Jadwal Pilkades.

Foto : DPRD Bangkalan Samsol soroti Penundaan Pilkades Gelombang ke Dua, PLT Bupati Keluarkan SK Baru Jadwal Pilkades.

Foto : DPRD Bangkalan Samsol soroti Penundaan Pilkades Gelombang ke Dua, PLT Bupati Keluarkan SK Baru Jadwal Pilkades.

Bangkalan TargetNews.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, melakukan perubahan jadwal pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang II di Bangkalan.

Dilansir dari Klikku.Net. PLT bupati gelontorkan perubahan jadwal Pilkades dalam Surat Keterangan No.1000.3.3.2/86/kpts/433.013/2023. PLT Mohni mengatakan,”Dari semula akan dilaksanakan pada hari rabu tanggal tiga bulan Mei yang akan datang diubah akan dilaksanakan pada tanggal 10 Mei di tahun 2023 ini,” ujar Mohni PLT Bupati Bangkalan, Dilansir dari Klikku.Net, Rabu (29/3/2023).

Keputusan bupati Bangkalan yang semula sebelum perubahan tertuang di Nomor 188.45/328/Kpts/433.013/2022 tentang jadwal pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak tahap II kabupaten Bangkalan.

Kendati demikian, penundaan pilkades ke – dua yang dilontarkan SK oleh PLT bupati bangkalan menjadi polemik hingga disoroti legislator setempat DPRD kabupaten bangkalan. Samsol mengatakan, setiap putusan dalam melakukan kebijakan untuk publik harus memiliki perencanaan ber – hierarki. Menurutnya, supaya jelas hingga output kebijakan yang diterima oleh masyarakat tidak menjadi dampak.

Baca juga  Polresta Malang Kota Gelar Rikkes Pastikan Kesehatan Personel Pengamanan Pilkada 2024

“PLT bupati tidak punya kepemimpinan yang mumpuni dan makanya keputusannya dalam melakukan putusan pemungutan suara dalam pilkades tidak bisa tegas hingga mencla – mencle,” ungkap Legislator Samsol saat dihubungi oleh pewarta Via Whatsapp, Kamis (30/3/2023).

Ia menjelaskan, pilkades merupakan pesta rakyat yang dimana rakyat menjadi penentuan pemimpinnya di desa sehingga turut menanti – nanti akan terselenggaranya pilkades tersebut. Sebab, rakyat apalagi di tingkat desa menjadi peran terpenting secara tidak langsung yang bersentuhan dalam demokrasi pilkades.

Baca juga  Dandim Brebes Tutup TMMD Sengkuyung Tahap II di Kubangputat

“Pilkades pestanya rakyat kecil dan itu tidak boleh dipermainkan,” ujar Samsol anggota DPRD asal karang nangkah, Bangkalan.

Ia melanjutkan, jangan jadikan masyarakat sebagai ajang uji coba dalam putusan kebijakan atas penundaan pilkades. Menurut Samsol, maka dengan itu diperlukan hierarki putusan kebijakan supaya tida menjadi polemik di bangkalan.

“Pilkades pestanya rakyat kecil, jadi jangan se – enaknya di undur dong, makanya perlu perencanaan yang sudah matang dari awal biar tidak kacau,” tutup Samsol anggota DPRD Bangkalan fraksi gerinda.(ervan mkong)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

Artikel

Kendala Teknis Hambat Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di HST Tertunda

Artikel

Sambut 30 Tahun Pengabdian Akabri 94, Kodim HST Gelar Baksos Pembagian Sembako, Khitanan dan Donor Darah

Uncategorized

Pembagian brosur Kamseltibcarlantas kepada pengendara sebagai sarana sosialisasi patuh berkendara

Uncategorized

Anggota Sabhara memberikan pesan Kamtibmas kepada warga

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Monitoring Serta Dampingi Kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Dari Pemerintah

Artikel

Pasca Perubahan Jam Kerja ASN, Pj Wali Kota Tegal Gelar Sidak di Dua OPD Pelayanan Masyarakat

Uncategorized

Bripka Andi Lakukan Gatur Di Pelabuhan Fery Untuk Menjaga Kamtibmas Perairan