JUM’AT CURHAT DI MASJID, KAPOLSEK SEMAMPIR ‘CIPTAKAN SUASANA TENTRAM DAN DAMAI’

TargetNews.id II Surabaya II Kapolsek Semampir Polres Tanjung Perak melaksanakan Jumat Curhat dengan mengunjungi Masjid Nur Qudrotillah Jalan Endrosono, Wonokusumo. Jumat (31/3/2023).

Setelah pelaksanaan salat Jumat, Kapolsek mengelar acara Jumat Curhat dengan menerapkan imbauan kepada masyarakat untuk menciptakan situasi yg aman dan damai di bulan Ramadhan, sebagai upaya untuk mendekatkan diri pada Allah S.W.T.

Adapun kegiatan Jumat Curhat Polsek Semampir ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga masyarakat di sekitar Kelurahan Wonokusumo.

Baca juga  Cegah Kamtibmas pada malam hari Polsek Kahayan Kuala Lakukan Patroli KYRD

Turut hadir dalam kegiatan ini tokoh masyarakat KH Ismail, Panit binmas, Bhabinkamtibmas, Ketua RW dan para jamaah yang berjumlah kurang lebih 50 orang.

Kapolsek Semampir Kompol Nur Su’ud mengatakan bahwa keberadaan Polri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dia meminta dukungan masyarakat bagi anggota Polri yang menjalankan tugas.

Dalam kegiatan Jumat Curhat ini, Kapolsek memberikan pesan pesan kamtibmas kepada Jamah Masjid Nur Qudrotillah untuk saling menjaga situasi yang aman dan damai di lingkungannya, apalagi di bulan Ramadhan.

Baca juga  Bergabung ke PSI Bukittinggi, Mantan Ketua PKP : PSI Menghargai Gagasan

Selanjutnya Kapolsek menghimbau kepada masyarakat terutama orang tua agar menjaga keluarganya terutama waktu malam hari agar tidak melakukan main bola di jalanan, tawuran, balap liar, menggunakan narkoba dan minuman keras seeta jangan bunyikan petasan.

“Dan yang terpenting kalau mudik tolong titipkan rumahnya pada petugas keamanan kampung atau lingkungan dan Waspada jangan sampai terjadi kebakaran saat mudik.” ujar Kapolsek.

Ysn

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Bantu Warga Perbaiki Bendungan Air

BERITA UTAMA

Siang hari Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Uncategorized

Polsek Banama Tingang 1×24 Jam Siap Melayani Masyarakat.

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Pagi, Kapolresta: Pelaksanaan Pemilu Polri Harus Netral dan Proforsional

Artikel

Cek dan Pantau Debit Air Wilayah Kecamatan Sebangau kuala.

Artikel

Catar Akpol Daffa Hafidz Al Qur’an yang Ingin Jadi Polisi Bertanggungjawab

BERITA UTAMA

Persit Ranting 20 Koramil 19/ Kuwarasan Gelar Pertemuan Rutin Awal Tahun 2023

BERITA UTAMA

Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Penyebab Laka Beruntun di Muning