Home / Uncategorized

Sabtu, 1 April 2023 - 17:03 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Bripka Diasa Darsono memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM).

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Jabiren Raya Laksanakan kegiatan memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM) Sabtu (01/04/2023)

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K Melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., menyampaikan pihaknya memberikan himbauan kepada warga agar menggunakan produk UMKM dari bumdes maupun milik warga desa guna membantu mencapai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari perekonomian nasional mandiri dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kesiapan dalam menghadapi persaingan pasar global.

Baca juga  Polres Pelabuhan Tanjung Distribusikan 1 Ton Jagung Hasil Panen Raya Kwartal III ke Bulog

Dalam kesempatan ini pula Bhabinkamtibmas menyampaikan apabila melihat atau mengetahui gangguan kamtibmas agar segera menghubungi kontak bhabinkamtibmas serta membantu memonitor situsai kamtibmas diwilayah tersebut ,” kata Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Beri Rasa Aman Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bantu Kelancaran Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Di Desa Kurau

Artikel

TNI, Tim dan Warga Dukuh Cibatur Bergotong-royong Pasang HDPE Pompa Hidran TNI Manunggal Air

Artikel

Surat Sek kota Surabaya Perihal Pelayanan Pecah KK diprotes Forum RW Kelurahan Simolawang

Artikel

Polres Probolinggo Berhasil Menangkap Pelaku Curas yang Mengaku Anggota TNI

Artikel

Jaga Kesehatan Dan Tingkatkan Stamina, Kodim 1002/HST Olahraga Bersama

Artikel

PANGKORMAR TINJAU GELADI BERSIH UPACARA PENGANUGERAHAN TANDA KEHORMATAN DAN SAILING PASS HUT KE-80 TNI

Artikel

Akhir Pekan, Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Tetap Semangat Lanjutkan Penghamparan Tanah

Artikel

Pererat Silaturahmi, Pasmar 3 Gelar Apel Khusus dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijiriah/2025 Masehi