Polres Batang Larang Masyarakat Nyalakan Petasan Saat Lebaran

BATANG – Polres Batang Polda Jawa Tengah melarang menyalakan petasan selama Ramadan hingga Lebaran. Polisi akan menindak tegas penjual yang memperjualbelikan petasan maupun orang yang membunyikan mercon.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasihumas AKP Busono menegaskan larangan menyalakan mercon di bulan Ramadan ini.

“Petasan dilarang dan tidak boleh dijual ataupun digunakan. Kami akan tindak tegas,” tandas AKP Busono, Jumat (31/3/2023).

Untuk itulah, jajaran Polres Batang terus menggencarkan sosialisasi larangan menyalakan mercon ke masyarakat. Dengan memasang papan imbauan yang berisi tentang “memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan atau bahan peledak lainnya di ancam hukuman paling lama 15 tahun penjara sebagaimana
diatur dalam Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Cek Sawah untuk Pengawasan Keamanan dan Ketahanan Pangan

“Pemasangan imbauan itu di tempat tempat strategis seperti di pos kamling, Balai Desa dan area publik lainnya. Tujuannya agar bisa terbaca dan tersampaikan ke masyarakat,” jelasnya.

Baca juga  Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Resmi Ditetapkan

Ia meminta semua pihak terutama tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pada warga tentang larangan petasan atau mercon.

“Petasan dilarang, karena membahayakan bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Ia menambahkan, guna menjaga kondusivitas kamtibmas di Kabupaten Batang menjelang lebaran, kepolisian bersama TNI dan instansi terkait lainnya mengoptimalkan patroli gabungan kewilayahan.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kolaborasi OPH dan Satya Dahayu Service Hub, Perkuat Sektor Kuliner dan UMKM di Kabupaten Tegal

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi Depan Sekolah

BERITA UTAMA

Sambangi Alfamart, Patmor Sat Samapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Ini

BERITA UTAMA

DANYONMARHANLAN X DIDAMPINGI KETUA RANTING C CABANG 1 KP 3 BESERTA PRAJURIT IKUTI EXIT BRIEFING PANGKOARMADA III SECARA VIRTUAL

BERITA UTAMA

Pencanangan Bulan Dana PMI Kabupaten Batang Tahun 2023

Artikel

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah