Polsek Batang Kota Ajak Tokoh Masyarakat Sosialisasikan Larangan Petasan

Batang – Kapolsek Batang Kota Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi mengajak para tokoh masyarakat untuk menyosialisasikan larangan penggunaan petasan atau mercon kepada warga. Hal ini sebagai upaya pencegahan penggunaan petasan saat lebaran.

Saat ditemui pada Sabtu (1/4/2023), Kapolsek Batang Kota Polres Batang menyatakan bahwa Polsek bersama Satbinmas telah melakukan Sosialisasi Binluh kepada ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan pemuda karang taruna di kelurahan maupun desa di Kecamatan Batang.

Baca juga  Polsek Maliku Bersama Koramil 1011-13 Pandih Batu Lakukan Pengecekan Sekat Kanal

“Tadi malam, kami bersama Satbinmas menyosialisasikan larangan penggunaan petasan di Kelurahan Proyonanggan Utara dan Karanganyar,” jelasnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat dijerat dengan Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara atau pasal 187 KUHP.

“Kepada warga agar tidak menjual, membuat, menyimpan, atau membunyikan petasan/mercon karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Baca juga  Di Balik Kasus Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Polisi Sebut Ada Dugaan Kelalaian

Kapolsek juga mengimbau warga untuk mewaspadai kenakalan remaja, seperti tawuran dan balap liar. Ia berharap semua komponen masyarakat dapat bersinergi dalam memelihara dan menjaga kondusivitas kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Kami juga mengajak para orang tua untuk mengawasi perkembangan dan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang negatif, “ pungkasnya.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Melalui Kegiatan Sambang, Jum,at Curhat Polsek Pandih batu Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Temui Pangdam V/ Brawijaya, Sinergi Penggarapan Ketahanan Keluarga Jadi Poin Penting

BERITA UTAMA

Polisi Kembali Berikan Bantuan Untuk Keluarga Aremania di Jember

Uncategorized

Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 29 Tahanan

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Kuala Lakukan Door To Door Sistem Untuk Cegah Karhutla Di Wilayahnya.

Artikel

Sinergitas Bersama Stakeholder Kapolres Tegal Kota Kunjungi Kantor Bawaslu Kota Tegal

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13 Buluspesantren melaksanakan pembersihan Pangkalan Koramil

Artikel

Turun Ke Jalan, Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Ops Keselamatan 2025 Ke Penggendara