Home / Uncategorized

Senin, 3 April 2023 - 15:26 WIB

Cegah terjadinya karhutlah, Ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Senin (4/04/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala AKP Yonika Winner Te’dang, S.T, Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Giat KRYD Guna Cegah Segala Bentuk Kejahatan Tindak Pidana

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Personel Polsek Bukit Batu Lakukan Ini Siaga Amankan Ibadah Sholat Tarawih

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Yonika Winner Te’dang di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Himbau Larang Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Penumpang Fery

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

Uncategorized

Pagi hari Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD

Artikel

Dankodaeral XII Lepas 10.000 Benih Ikan Lele, dalam Program Ketahanan Pangan

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Artikel

Agar Masyarakat Tertib, Dalam Berlalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Pembinaan Kepada Pengendara Yang Tidak Memakai Helm

BERITA UTAMA

Pengerjaan MCK Masjid Jamiatul Muslimin Desa Ratu Sepudak, Ditinjau Danrem 121/Abw.