Home / Uncategorized

Senin, 3 April 2023 - 15:17 WIB

Ini cara polsek kahayan kuala meminimalisir angka kejahatan

 

Polres Pulang Pisau – Salah satu upaya kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif di wilkum, Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilkum Polsek Kahayan Kuala Kec. Kahayan Kuala. Kabupaten Pulang Pisau, Senin (4/4/2023)

Adapun sasaran KRYD pada malam hari ini yaitu peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu di Wilkum Polsek Kahayan Kuala.

Baca juga  Kompolnas Apresiasi Progresif, Polri dalam Penanganan Kasus Oknum Polisi pada Event DWP

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala AKP Yonika Winner Te’dang., S.T mengatakan kegiatan KRYD ini guna Mencegah dan menekan peredaran Narkoba, Minuman keras ,Sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti Premanisme di Wilkum Polsek Kahayan Kuala.

Baca juga  Permudah Komunikasi dengan Warganya Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Bagikan Kartu Nama

Harapan Kami dari Polsek Kahayan Kuala agar sitkamtibmas aman dan kondusif, serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah selalu patuhi protokol kesehatan” pungkasnya di akhir percakapan

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ormas Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) tidak pernah lelah. Meskipun harus mengeluarkan anggaran kas Organisasi.

Artikel

HUT Bhayangkara Ke – 78, Anggota Kodim 1208/Sambas Ikuti Olahraga Bersama

Uncategorized

Ternyata Ini Isi Spanduk Yang Dibentangkan Anggota Satpolairud

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku giat cegah Karhutla

Uncategorized

Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Peresmian SPPG Suruhwadang, Wujud Nyata Dukungan Program Makan Bergizi Gratis Di Kabupaten Blitar

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Uncategorized

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD