Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya , Polda Kalteng Aipda Van Royen lakukan Pemanggilan untuk klarifikasi dari pihak terkait melakukan pemasangan spanduk.
Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar,S.H., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Aipda Van Royen mengatakan kehadirannya adalah menjalin kerjasama antara dengan warga binaan sehingga keberadaan bhabinkamtibmas bisa dirasakan oleh warga dan dapat mengoptimalkan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan warga masyarakat serta mewujudkan kehadiran polisi ditengah tengah masyarakat.
“ Kami bersama Lurah Langkai,kasi Pem Kel.Langkai dan babinsa menindak lanjuti laporan permasalahan warga yang terjadi di Jln.Pahias tentang adanya spanduk kepemilikan tanah yang dipasang oleh bapak Nyoman dan intimidasi terhadap warga,”jelasnya, Selasa (04/04/2023) siang.
“Kami menghimbau kepada pihak yang bersengketa agar bisa menahan diri dan tidak ada kekerasan serta ancaman ataupun interpensi terkhususnya terhadap warga diJln.Pahias,sehingga tidak terjadinya konfik yang meluas,”tutupnya. (Tc)










