Home / Uncategorized

Selasa, 4 April 2023 - 17:55 WIB

Maklumat Kapolda Kalteng disampaikan kepada Warga Masyarakat

 

Pulang Pisau –  Personil Sat Samapta, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, langsung bertindak cepat untuk menempel maklumat Kapolda Kalteng di tempat umum dan menyampaikan langsung kepada masyarakat, Selasa (04/04/2023).

Kali ini Personil Sat Samapta Polres Pulang Pisau saat sedang melaksanakan Patroli Dialogis juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat.

Kegiatan Ini merupakan upaya  pencegahan Karhutla sejak dini dengan menyampaikan isi dari maklumat Kapolda Kalteng dan mengedukasi masyarakat sehingga betul-betul paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla, ” ucapnya

Baca juga  Koramil 15/Klirong Dampingi Dandim 0709/Kebumen Bersama Forkopimda Kegiatan Kunjungan Kerja Menteri Kelautan Dan Perikanan RI

Ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sesuai dengan 4 Focus Kapolda Kalteng yaitu Penanganan Karhutla, Kami tempel Maklumat Kapolda Kalteng di tempat-tempat umum, sehingga masyarakat dapat membaca dan memahami isi dari Maklumat tersebut “ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Pulang Pisau Iptu Deddy Darmawan Soedjono, S.H.”

Baca juga  Kajati Jatim, Mia Amiati Buka Kejuaraan Bulutangkis Piala Kajati Jatim 2024

Kasat Samapta menambahkan dengan di laksanakan kegiatan ini kami berharap masyarakat dapat mengerti isi dari maklumat Kapolda Kalteng dan ikut bersama-sama mencegah terjadi karhutla di wilkum Polres Pulang Pisau.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Stop Membakar Saat Buka Lahan

Artikel

Pelajar SMA Taruna, Nusantara Kunjungi STIK Polri, Kenali Dunia Kepolisian Lebih Dekat

Artikel

Awal Tahun, Pemkot Tegal Adakan Rakor OPD

Artikel

Pemkab Tegal Luncurkan e-SPPT PBB-P2 2026

Uncategorized

SATU SUARA WARGA SEMAMPIR MENDUKUNG KEMENANGAN KE ERI-ARMUJI DI PILWALI

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

Artikel

Rapat Paripurna, DPRD Sampang Bahas Perubahan APBD Sampang Tahun 2025

Artikel

1.940, Pengaduan Masyarakat Masuk melalui Layanan Lapor Bupati Tegal