Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol Kondisi 27 Tahanan

Polresta Palangka Raya – Setelah melakukan serah terima penjagaan, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Roedi Yhoeliantono langsung melakukan pengecekan tahanan.

Dimana, pada kesempatan tersebut Kanit III SPKT juga didampingi piket Tahti, Samapta dan Provos di Mapolres setempat, Selasa (4/4/2023) pagi.

“Pengecekkan para tahanan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kami ketika selama menjalankan piket,” ungkap Kanit II SPKT mewakili Kapolresta Palanbka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Baca juga  Universitas Anwar Medika Gelar Gathering Bersama Media

Diterangkannya, dari hasil pemeriksaan tahanan yang dilaksanakan bersama piket fungsi diketahui jika jumlah tahanan yang ada di Rutan Mapolresta, Polda Kalteng sebanyak 27 orang.

Baca juga  Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Gemar Membaca

“Untuk diketahui juga, untuk kondisi kesehatan semua tahanan dinyatakan sehat. Dimana, hasil ini kami peroleh langsung ketika ditanyakan ke para tahanan,” imbuhnya.

“Mari kita laksanakan tugas yang dipercayakan oleh kesatuan ini dengan baik. Salam sehat untuk kita semua dan tetap semangat,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

BHABINKAMTIBMAS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

BERITA UTAMA

Polda Jatim Gelar Sispamkota, 23 Ribu Personel Gabungan Siap Amankan Pemilu 2024

Uncategorized

Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD dimalam hari

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

Bupati Mojokerto Bersama Dandim 0815 ,Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha . Menandatangani NPHD untuk Pemilu 2024

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Gerak Cepat Polda Jatim Terjunkan 4 Tim Tangani Peristiwa Pengeroyokan di Sampang

Uncategorized

Ps. Kanitbinmas Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/2/XI/2023.