Home / Uncategorized

Jumat, 7 April 2023 - 17:55 WIB

Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Alur Pelayanan SKCK Dengan Cara Sambangi Warga.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Pandih Batu , Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang ke warga Kec. Pandih Batu untuk memberikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu. Jumat (07/04/2023).

Baca juga  Gelar Diskusi Panel, Komjen Pol Dedi Prasetyo: Polri terbuka dengan masukan untuk perbaikan ke depan

Dalam kegiatan ini personel polsek juga menyampaikan ke warga agar tidak usah takut untuk bertanya secara langsung ke anggota terkait pengurusan SKCK.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Husni Setiawan., menyampaikan, Melalui kegiatan sambang langsung serta melakukan sosialisasi ke masyarakat diharapkan bisa menjadi sarana komunikasi dan mempermudah masyarakat dalam pembuatan SKCK.

Baca juga  Tim Was Ops Mantap Praja Telabang 2024 Lakukan Asistensi dan Supervisi di Polres Pulang Pisau

“Kami berharap warga masyarakat bisa merasa lebih terbantu dengan kegiatan sosialisasi langsung ke masyarakat yang dilakukan oleh anggota polsek tersebut”, tutup Kapolsek Pandih Batu.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tekan Angka Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli di Daerah Rawan Kecelakaan

Artikel

Dandim 0808/Blitar Instruksikan Kewaspadaan Pasca Hujan Deras dan Angin Kencang di Wilayah Blitar

BERITA UTAMA

Sebelum Dinas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Piket

Artikel

Koramil 1612-07/Satarmese Sigap dan Tanggap Tangani Bencana Tanah Longsor di Wae Labe

Artikel

Danrem 081/DSJ Pimpin Sertijab Danyonif 511/DY Badak Hitam Blitar

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam DDSnya

BERITA UTAMA

Perkuat Etika dan Disiplin, Polres Pulang Pisau Terima Supervisi Bidpropam Polda Kalteng

Artikel

Dugaan Penambangan Pasir Ilegal di Sungai Konto Desa juwet,Kunjang Kediri: Peran Penegak Hukum Dipertanyakan