Home / Uncategorized

Senin, 10 April 2023 - 23:05 WIB

Cegah Tindak Kriminal dan Premanisme, Satsamapta Polresta Palangka Raya Bina Jukir Pasar Besar

Polresta Palangka Raya – Upaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan premanisme merupakan salah satu hal yang menjadi prioritas bagi Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayah hukumnya saat ini.

Upaya tersebut kali ini dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta, yang bergerak untuk berpatroli pada komplek Pasar Besar di kawasan Jalan Halmahera, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (10/4/2023) siang.

Saat berada di komplek Pasar Besar, personel Unit Patmor, Briptu Jariyadi dan Bripda Iqbal menyambangi dan berdialog bersama para juru parkir (jukir) yang dijumpai pada saat itu guna menyampaikan beberapa hal terkait kamtibmas.

Baca juga  Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

“Kami sangat mengapresiasi atas kelengkapan petugas parkir yang saudara sekalian telah gunakan dengan tertib seperti Kartu Identitas, peluit, rompi dan Kartu Ijin Parkir sebagai bukti legalitas petugas jukir,” tutur Briptu Jariyadi.

Selanjutnya, ia pun menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para jukir serta memberikan pembinaan untuk mencegah potensi terjadinya tindak kriminal dan premanisme saat bertugas di pasar tersebut.

“Selalu waspada dan berhati-hati saat melaksanakan tugas sebagai juru parkir, terutama terhadap potensi terjadinya tindak kriminal dan premanisme di kawasan pasar, diantaranya seperti curanmor, pencurian barang bawaan, kekerasan hingga pungutan liar oleh para preman,” tuturnya.

Baca juga  Sikum Polres Pulang Pisau Berikan Penyuluhan Hukum UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Sejumlah langkah beserta tindakan yang perlu dilakukan apabila suatu saat melihat, menemukan atau bahkan mengalami tindak kriminal maupun premanisme pun disampaikan oleh Jariyadi kepada para jukir saat itu.

“Yang pertama dilakukan yakni utamakan selamatan jiwa baik itu diri sendiri maupun orang lain yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut, serta jangan ragu untuk meminta pertolongan kepada orang-orang di sekitar,” imbaunya.

“Kemudian segera laporkan peristiwa tersebut kepada pelayanan kepolisian terdekat, yang dapat juga melalui Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110 yang aktif selama 24 jam,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Anggota Samapta, Koramil dan MPA Sosialisasi kepada Masyarakat tentang Karhutla

Artikel

Satgas TMMD Kodim HST Genjot Penyelesaian Rehab RTLH Milik Warga Pengambau Hilir Luar

Uncategorized

Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

Uncategorized

Hadapi Mudik Lebaran Polres Pulang Pisau Gelar Rakor Lintas Sektoral

Artikel

30 Wartawan Kalbar Siap Guncang HPN Riau 2025: Suara Daerah untuk Indonesia

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla di Desa Binaannya.

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu malaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Polsek Pandih Batu Sekaligus memperkenalkan Program Kedai Kopi Polsek Pandih Batu

Artikel

Komandan Pasmar 2 Buka Geladi Posko LSL II Aspek Laut TW. III Pasmar 2 TA 2024