Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Kamis, 13 April 2023 - 01:38 WIB

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Pengedar dan Kurir Diamankan

SUMENEP – Bandar sabu dan kurir warga Sumenep ditangkap Satreskoba Polres Sumenep,jajaran Polda Jatim di Madura Jawa Timur.

Diketahui kedua tersangka berinisial ML warga Kecamatan Ganding dan MB warga yang tinggal di Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,SH.,SIK.,MH melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan bahwa keberhasilan Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu itu pada hari Selasa, tanggal 4 April 2023, sekitar pukul 22.30 wib.

“Kedua tersangka berhasil ditangkap pada hari Selasa, tanggal 4 April 2023, sekitar pukul 22.30 wib,” ujar AKP Widiarti, Rabu (12/4)

Baca juga  SATBINMAS SAMBANG PETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS

Menurut AKP Widiarti, ML berhasil ditangkap dipinggir Jalan Raya Sumber Pinang Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.

Sedangkan tersangka MB ditangkap dirumahnya di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep

AKP Widiarti menjelaskan tersangka ML berperan sebagai kurir dan MB sebagai bandar.

Lanjut AKP Widiarti barang bukti yang diamankan dari tersangka ML yakni sabu seberat 0,18 gram dan dari tersangka MB sabu seberat 5,14 gram, 0,15 gram dan 5,29 gram. Jadi BB keseluruhan dari tersangka MB 10.58 gram

Terungkapnya peredaran sabu diwilayah Kecamatan Guluk-guluk dan Ganding berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka sering melakukan transaksi sabu.

Baca juga  JUMAT CURHAT POLSEK MAMAJANG DILAKSANAKAN DI MASJID AL.QUDDUS.

Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

“Hasilnya petugas mendapat informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Raya Sumber Pinang Desa Bataal Barat, Maka anggota langsung melakukan penggerebekan terhadap ML,” jelas Kasi Humas Polres Sumenep.

Namun setelah dilakukan pengembangan kata AKP Widiarti petugas mendapat keterangann dari tersangka ML ternyata barang tersebut diperoleh dari MB.

Bahkan, setelah dilakukan penggeledahan di rumah MB ternyata di TKP ditemukan barang bukti sabu 3 paket.(ANIL)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Dampingi Petugas PTSL BPN Ukur Tanah Warga

Artikel

Satlantas Kendal Edukasi Pelajar SMA Negeri 1 Kendal tentang Keselamatan Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Artikel

Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan

Artikel

Personil Pos Pam Terpadu Candilaras Imbau Masyarakat Cek Kendaraan Sebelum Mudik

Artikel

Perwira Yonmarhanlan IV Laksanakan Anjangsana Kerumah Prajurit

BERITA UTAMA

Polres Bojonegoro Bersama Pemkab Cek SPBE dan Pangkalan LPG

Artikel

Wujud Polantas Menyapa, Polres Bondowoso Beri Layanan BPKB Delivery

Artikel

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Ribuan Butir Okerbaya dan Tersangka Diamankan