Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 15 April 2023 - 01:43 WIB

Polres Pacitan Ungkap Hasil Ops Pekat Semeru 2023 Sebanyak 17 Tersangka Diamankan

PACITAN – Hasil Operasi Pekat semeru 2023 yang dilaksanakan oleh Polres Pacitan disampaikan kepada public melalui press release yang digelar di Graha Bhayangkara, Kamis (13/4/2023).

Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd dalam keterangan press releasenya menyampaikan bahwa angka penyakit masyarakat di Kabupaten Pacitan meningkat hingga 30 persen dari tahun sebelumnya.

“Ini dibuktikan dengan adanya sejumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Pacitan dari hasil Operasi Pekat Semeru 2023,”kata AKBP Wildan, Kamis (13/4).

Dalam operasi pekat tersebut Kapolres Pacitan menyebutkan sebanyak 17 orang ditangkap dari sejumlah kasus.

Diantaranya kasus narkotika, penyalahgunaan obat, miras, judi, prostitusi hingga persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Baca juga  Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

“Dari beberapa kasus yang berhasil kami ungkap selama kegiatan Operasi Pekat Semeru 2023, ada 17 tersangka kami amankan,”ungkap AKBP Wildan.

Ia menyebut ada kasus miras 2 LP dengan 2 tersangka, ketersediaan farmasi 7 LP dengan 8 tersangka, narkotika 1 tersangka, judi 2 tersangka, prostitusi 2 tersangka.

“Untuk barang bukti yang kami amankan diantaranya 253 liter miras, ratusan butir pil dobel L dan 80 gram narkotika jenis sabu,” paparnya.

Dalam operasi pekat tersebut, AKBP Wildan Alberd mengatakan, dari sekian kasus yang diungkap, terdapat 1 tersangka yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pacitan yang akhirnya berhasil ditangkap oleh Reskrim.

Baca juga  Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara Sebagai Sarana Sosialisasi Patuh Berkendara

“Ada satu tersangka MMT yang kita amankan ternyata DPO Polres Pacitan sejak Januari 2023 lalu,” terang AKBP Wildan.

Lebih lanjut Kapolres Pacitan menjelaskan, jika operasi pekat tersebut bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal serta mencegah terjadinya kejahatan lain selama Ramadan dan menjelang Lebaran 2023.

“Kita amankan juga itu barang bukti beberapa unit sepeda motor hasil curian yang tanda nomor kendaraan atau pelat nomor sudah dipalsukan,” ujar AKBP Wildan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para tersangka dijerat dengan pasal sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukannya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

20 Orang Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Ikuti Pelatihan Budidaya Tanaman Hias

Artikel

Kapolres Nganjuk menerima Kunjungan Pj. Bupati Nganjuk Bahas Langkah Strategis Penguatan Harkamtibmas

Artikel

Driver Ojol Gelar Aksi Damai 1000 Lilin di Depan Mapolda Jatim

Artikel

POLANTAS MENYAPA ANAK-ANAK AL HIKMAH, TANAMKAN KESELAMATAN BERLALU LINTAS SEJAK DINI

Artikel

Sinergitas TNI-POLRI Bersama Mahasiswa Sukseskan Program MBG

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Mediasi Permasalahan Warga

Artikel

Mulai Terkuak! Kejari Tanjung Perak Panggil Saksi Kunci, AMI Jangan Main-main, Bongkar Tuntas Dugaan Dana Reses

BERITA UTAMA

Giat Penling Adalah Tindakan Preemtif Untuk Wujudkan Kamseltibcar Lantas