Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 15 April 2023 - 01:43 WIB

Polres Pacitan Ungkap Hasil Ops Pekat Semeru 2023 Sebanyak 17 Tersangka Diamankan

PACITAN – Hasil Operasi Pekat semeru 2023 yang dilaksanakan oleh Polres Pacitan disampaikan kepada public melalui press release yang digelar di Graha Bhayangkara, Kamis (13/4/2023).

Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd dalam keterangan press releasenya menyampaikan bahwa angka penyakit masyarakat di Kabupaten Pacitan meningkat hingga 30 persen dari tahun sebelumnya.

“Ini dibuktikan dengan adanya sejumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Pacitan dari hasil Operasi Pekat Semeru 2023,”kata AKBP Wildan, Kamis (13/4).

Dalam operasi pekat tersebut Kapolres Pacitan menyebutkan sebanyak 17 orang ditangkap dari sejumlah kasus.

Diantaranya kasus narkotika, penyalahgunaan obat, miras, judi, prostitusi hingga persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Baca juga  Tilik Sambang Lapas Perempuan Malang, Kakanwil Ingatkan Back to Basic Pemasyarakatan

“Dari beberapa kasus yang berhasil kami ungkap selama kegiatan Operasi Pekat Semeru 2023, ada 17 tersangka kami amankan,”ungkap AKBP Wildan.

Ia menyebut ada kasus miras 2 LP dengan 2 tersangka, ketersediaan farmasi 7 LP dengan 8 tersangka, narkotika 1 tersangka, judi 2 tersangka, prostitusi 2 tersangka.

“Untuk barang bukti yang kami amankan diantaranya 253 liter miras, ratusan butir pil dobel L dan 80 gram narkotika jenis sabu,” paparnya.

Dalam operasi pekat tersebut, AKBP Wildan Alberd mengatakan, dari sekian kasus yang diungkap, terdapat 1 tersangka yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pacitan yang akhirnya berhasil ditangkap oleh Reskrim.

Baca juga  DAMPINGI PENYALURAN BLT-DD, WUJUD PERAN AKTIF BABINSA KORAMIL 13/BULUSPESANTREN KEPADA MASYARAKAT

“Ada satu tersangka MMT yang kita amankan ternyata DPO Polres Pacitan sejak Januari 2023 lalu,” terang AKBP Wildan.

Lebih lanjut Kapolres Pacitan menjelaskan, jika operasi pekat tersebut bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal serta mencegah terjadinya kejahatan lain selama Ramadan dan menjelang Lebaran 2023.

“Kita amankan juga itu barang bukti beberapa unit sepeda motor hasil curian yang tanda nomor kendaraan atau pelat nomor sudah dipalsukan,” ujar AKBP Wildan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para tersangka dijerat dengan pasal sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Jelang Tupdik Siswa Dikmaba dan Dikmata Kesehatan Angkatan 42/II Menerima Pembekalan Dari Danpusdikkes

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Mengikuti Peletakan Batu Pertama Pembukaan Jalan Baru di Dusun Nte’er

BERITA UTAMA

Sambang dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Menyampaikan Tentang Kamtibmas Di Lakukan Oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Bersinergi Dengan Anggota Polsek Sruweng Melaksanakan PAM Jalan Sehat

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Lelang Material Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Purwodeso

Artikel

Raih IKPA Terbaik Pertama, Polres Pulang Pisau Terima Penghargaan Dari KPPN Palangkaraya