Home / Uncategorized

Sabtu, 15 April 2023 - 23:33 WIB

Polresta Palangka Raya Datangi TKP Penganiayaan

Polresta Palangka Raya – Personel Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mendatangi lokasi dugaan penganiayaan.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilaporkan masyarakat berada di Jalan Badak XX Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

“Berdasarkan keterangan para saksi menyebutkan bahwa korban atas nama Dedy Sumnatri (41) diduga telah menjadi korban penganiayaam oleh pelaku tidak dikenal yang kini masih buron,” katanya, Sabtu (15/4/2022) pagi.

Baca juga  Polwan Polres Pasuruan Gelar Rise and Speak di Stasiun Bangil

“Pada kejadian tersebut, korban mengalami luka pada jari pada bagian tangan kanan akibat sabaten mandau yang dilakukan pelaku,” ujarnya.

Namun, terang Gatoot, setibanya para personel yang terdiri dari piket fungsi baik itu SPKT, Reskrim dan lainnya tidak mendapati pelaku dan diduga telah melarikan diri terlebih dahulu.

Baca juga  Bersama Forkopimda, Wakapolres Pulang Pisau Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila

“Untuk saat ini kasus dugaan penganiayaan yang dengan korban saudara Dedy tersebut telah ditangani pihak berwajib. Mari kita semua berdo’a semoga kasus ini segera terungkap siapa pelaku dan apa motifnya,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Pasuruan Ngopi Bersama Media (Piramida) bertempat di BUMDES Karangrejo, Kecamatan Purwosari

BERITA UTAMA

Personil sat binmas melaksanakan sambang kepada masyarakat

Uncategorized

Polsek Maliku Amankan Sitkamtibcerlantas di Wilkumnya

Uncategorized

Personil Satbinmas polres Pulpis Sambangi tokoh masyarakat untuk wujudkan Kamtibmas yang kondusif

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Ketum GMIM H.Solihin dan Bang Jossi Dampingi Warga Terkena Struk Serta Kanker

Artikel

Deklarasi Duet Maut Calon Pemimpin Terbaru Mojokerto Pelaksanaanya Berkesan Kurang Maksimal.

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala lakukan giat KRYD pada malam hari, guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali