Home / Uncategorized

Minggu, 16 April 2023 - 18:45 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. minggu (16/04/2023).

Baca juga  KAPOLRI, Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi Bukan Batasi untuk Pendapat

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Himbau Para Pengguna Jalan, Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Personil Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

BERITA UTAMA

4 Napi Lapas Kabur, Kapolresta: Kami Akan Back Up Maksimal Pengejaran

Uncategorized

Nasi Ponggol Jumat Berkah Koramil 06 Kersana

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Kegiatan Rembug Stunting Di Desa Klegenrejo

Artikel

Kumdam XV/Ptm melaksanakan tradisi satuan kepada personel yang melakukan proses pengajuan pernikahan

BERITA UTAMA

Bangun Komunikasi Efektif, Satlantas Polres Pulang Pisau Ikuti Pelatihan Polda Kalteng

Artikel

Mengupas Bungkamnya Kakanwil, Terkait Adanya Dugaan Koordinasi Yang Terstruktur Didalam Lapas Narkoba Pangkalpinang