KEBUMEN, Sejumlah anak dibawah umur diciduk petugas gabungan Koramil 09/Kutowinangun dan anggota Polsek saat merazia sejumlah tempat dengan menyisir para pelaku pembuat petasan atau yang lazim disebut Mercon.
Razia mercon tersebut dilakukan sekira pukul 23.00 Wib yang menurut informasi laporan warga di Desa Sikambang Kecamatan Kutowinangun terdapat oknum masyarakat pembuat petasan atau mercon. Kamis (20/04/23).
Semua pelaku berhasil diamankan petugas dan digiring ke Kantor Polsek Kutowinangun guna mendapatkan pembinaan. Tidak cukup hanya pelaku yang masih dibawah umur, para orang tuapun ikut terseret untuk dimintai keterangan.
Sertu Miftah Babinsa Koramil 09 Kutowinangun bersama AKP Krida Risanto, S.H Kapolsek Kutowinangun dibantu
Briptu Wisnu Prastowo Adi, S.H. Banit Reskrim, langsung memberikan pembinaan kepada mereka pelaku pembuat petasan.
Menurut Sertu Miftah mereka diberikan pembinaan tentang bahayanya petasan yang akan merugikan personel dan meteriil,
“banyak contoh kejadian yang berakibat kerugian orang dan benda, melalui forum ini kami dengan anggota Polsek membuat perjanjian tertulis agar Mereka para pembuat petasan menyadari akan ulah yang mereka perbuat, dengan harapan tidak ada lagi petasan di wilayah hukum Polsek Kutowinangun. ” ucap Miftah.
Dari hasil razia petasan didapat sejumlah barang bukti, mengamankan 1 orang yang menguasai atau penyimpan, pembuat selongsong petasan Sdr. Naufal Aditya (15), agama Islam, Pelajar Kelas IX asal Desa Sikambang Kec. Kutowinangun, Kab. Kebumen beserta barang bukti yang diamankan berupa 200 buah petasan siap ledak, 10 batang bambu bulat dan 1 buah pisau. (Ramil 09)










