Home / Uncategorized

Jumat, 21 April 2023 - 17:56 WIB

Sambangi pencari Ikan Personil Satbinmas himbauan dan sosialisasi tentang larangan Karhutla.

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) kepada masyarakat di desa Anjir Pulpis kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau, Jum’at ( 21/04/2023) .

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan memasang banner larangan karhutla di sekitaran hutan yang rawan terbakar, pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan.

Baca juga  Sops TNI Gelar Pelatihan IATA Dangerous Goods Regulations (DGR) 2025

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  Upacara Hari Bela Negara ke-76 di Kodim 1008/Tabalong: Mewujudkan Indonesia Maju melalui Bela Negara

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas AKP Ujang Kustarman menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham dan untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua, ” ucap (Ujg)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pegandon Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Karangmulyo, Ajak Sosialisasi Keamanan Jelang Pilkada 2024

Artikel

Cegah Balap Liar, Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Intensifkan Patroli Dialogis

Artikel

Dishub Kota Batu Melaksanakan Osgab, Di Kawasan Jalur Seteril KTL

Artikel

Antusias Puluhan Anak Ikut Khitan Massal Gratis Polres Pacitan di Hari Bhayangkara ke – 79

Uncategorized

Bripka Alamsyah Berikan Edukasi Stop Karhutla Samabngi Masyarakat Pesisir Didermaga Pasar Harian Patanak

Artikel

Viral, Kapolsek PLBarat Culik Warga Selama 4 Hari Tanpa Surat Penangkapan

Artikel

Bungkam Polsek Camplong, Dugaan Pabrik Rokok Ilegal Bayar Damai Mencuat

Uncategorized

Polres Batang Gelar Sosialisasi P4GN di Desa Dringo untuk Cegah Narkoba