Home / Uncategorized

Minggu, 30 April 2023 - 17:18 WIB

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan Penling (Penerangan Keliling), Minggu (30/4/2023).

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat Pulang Pisau akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menghimbau masyarakat Pulang Pisau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta menggunakan helm SNI bagi pengguna sepeda motor dan safety belt bagi pengguna mobil.

Baca juga  Personel Polsek Rakumpit Terus Giatkan Patroli Sambang DDS

Anggota Satlantas menyampaikan himbauan kamseltibcarlantas kepada pengguna jalan agar tetap berhati – hati di jalan, melengkapi surat berkendara, tetap utamakan keselamatan serta meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

Ditambahkan Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Hermanto mengatakan kegiatan penling (penerangan keliling) merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung dengan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas serta demi terciptanya kamseltibcarlantas di Kota Pulang Pisau.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Kemacetan di Lokasi Wisata, Satlantas Polresta Lakukan Ini

Artikel

Ratusan Personel Polres Pasuruan Disiagakan di 17 Kecamatan Amankan 1.726 TPS Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Indahnya Kerukunan Umat Saat Perayaan Imlek di Klenteng Hok Tek Bio Brebes

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Alur Penerbitan SKCK

Uncategorized

Antisipasi gangguan kamtibmas saat ibadah, Sat Samapta laks penjagaan di Masjid

Artikel

Bisnis Kotor AN Terendus! Gudang Sungai Raya Ternyata Tempat Timbun Oli Ilegal

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan