Home / Uncategorized

Rabu, 3 Mei 2023 - 16:23 WIB

Cipta Kondisi, Sat Samapta Polres Pulpis Laksanakan Patroli Malam

 

Pulang Pisau – Minimalisir segala bentuk kejahatan, pelanggaran dan gangguan kamtibmas, Unit Patroli Sat Samapta Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi malam hari pada jam-jam rawan di wilayah Kab. Pulang Pisau, Selasa (02/05/2023) Malam.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Samapta Iptu Dedy Darmawan. S., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Cipta Kondisi tersebut dilaksanakan dengan sasaran lokasi pemukiman, tempat rawan kejahatan dan lokasi obyek vital.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Kahayan Tengah Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Patroli yang dilaksanakan secara mobile ini dengan menyasar beberapa titik lokasi yang di anggap rawan aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Mulai dari toko toko dan perbankan, dan tempat keramaian/tongkrongan. Ujar kasat

Baca juga  Dengan Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Kondusifitas

“Kegiatan Patroli Cipkon ini kami laksanakan setiap hari, rutin siang dan malam hari serta ditingkatkan pada saat jam-jam rawan kejahatan guna mencegah terjadinya tindak pidana diwilkum Polres Pulang Pisau.” Tandasnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Viral CV Sentosa Seal, Jadi Tersangka Pengerusakan Mobil

Artikel

Kemenkumham Jatim Kawal Dua Kegiatan Penting di Jember Penjaringan Paralegal dan Evaluasi Hukum Pertahanan

Uncategorized

Meriahkan HUT RI ke 78,Pemdes Sidorejo Gelar berbagai macam lomba yang sangat Unik

Artikel

Bagian SDM Polres Pulang Pisau Layani Pendaftaran dan Verifikasi Calon Anggota Polri TA 2025

Artikel

Transformasi Korpri Menjadi Korps Pegawai ASN RI

Uncategorized

Terus wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat

Artikel

Personil Polsek Pandih Batu Melaksanakan patroli dialogis dan sampaikan untuk jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Tim Wasev TMMD Laksanakan Pengecekan Rabat Beton Program TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas