Home / Uncategorized

Kamis, 4 Mei 2023 - 01:32 WIB

Akibat Resahkan Masyarakat, Seorang Pria Paruh Baya Diamankan ke Mapolresta Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Seorang pria paruh baya berinisial TT (58) dilaporkan kepada Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng akibat membuat onar dan meresahkan warga di pemukiman Jalan Pinguin Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Laporan tersebut ditanggapi oleh Kapolsubsektor Jekan Raya, Ipda Tri Marsono bersama petugas Piket Fungsi Polresta Palangka Raya, dengan menjemput dan mengamankan terlapor menuju Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Rabu (3/5/2023) dini hari.

“Seorang pria paruh baya berinisial TT terpaksa kita amankan ke Mapolresta Palangka Raya akibat dilaporkan sering membuat onar dan meresahkan warga pemukiman di kawasan Jalan Pinguin,” ungkap Kapolsubsektor Jekan Raya.

Saat hendak diamankan sekitar 02.15 WIB, terlapor yang pada saat itu masih dalam pengaruh minuman keras sempat melakukan perlawanan dan mengamuk kepada petugas yang datang.

“Terlapor kita amankan untuk menghindari amarah dari warga setempat yang sudah resah karena perbuatannya, yang saat ini sedang di tangani oleh Unit SPKT Polresta Palangka Raya,” pungkas Tri Marsono. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim 1008/Tabalong Laksanakan Validasi Calon Siswa Bintara dan Tamtama TA 2027

BERITA UTAMA

TNI Hadir untuk Rakyat, Karhutla di Desa Muara Rintis Berhasil Dikendalikan

BERITA UTAMA

Masuki Minggu Terakhir, Pembangunan Siring 100 Meter Dikebut, Progres Hampir Tuntas

BERITA UTAMA

Berburu dengan Waktu, Satgas TMMD Kodim 1009/Tanah Laut Intensifkan Pengeboran Sumur

BERITA UTAMA

Dukung Kualitas Pengerasan Jalan, Vibro Roller Mulai Beroperasi di Lokasi TMMD ke-130

BERITA UTAMA

Tak Hanya Rapikan Rambatan, Satgas TMMD Juga Percantik Dinding Mushola Istiqomah Dengan Pemgecettan

BERITA UTAMA

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Korem 101/Antasari Evaluasi Program Kerja Kodim 1002/HST

BERITA UTAMA

Sinergi Tni Dan Pemerintah Desa, Wujudkan Pembangunan Yang Tepat Sasaran