Polresta Palangka Raya – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng perselisihan akibat kesalahpahaman antar warga yang terjadi di Jalan Bereng Bengkel Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, Kamis (4/5/2023) siang.
Peristiwa bermula karena Sdr. S yang merupakan warga Jalan Bengaris Kelurahan Tanjung Pinang membersihkan rumput yang ada di rawa-rawa Kelurahan Bereng Bengkel, namun Sdr. R yang merupakan warga setempat tidak terima karena dianggap menutup akses umum yang biasa digunakannya warga Bereng Bengkel untuk mencari ikan.
Kepolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud menjelaskan, perselisihan tersebut telah ditindaklanjuti oleh personel SPKT dan Bhabinkamtibmas dan keduanya sepakat untuk menyelesaikannya permasalahan tersebut.
“Personel Piket SPKT mempertemukan keduanya untuk berdialog dan menyelesaikan masalah tersebut secara damai kekeluargaan selanjutnya dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani keduanya serta sejumlah saksi.”terang Ali.
Ali menambahkan, penyelesaian masalah tersebut merupakan salah satu upaya Polsek Sabangau untuk tetap memberikan pelayanan serta upaya penegakan hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan ditengah masyarakat. (b1b)










