Home / Uncategorized

Sabtu, 6 Mei 2023 - 18:11 WIB

Sebelum Musim kemarau tiba, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau terus berupaya berikan Himbauan dan sosialisasi Cegah KARHUTLA kepada warga.

 

Pulang Pisau -Sat Binmas Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, melakukan imbauan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat Pulang Pisau untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, sosialisasi serta himbuan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, sehingga tidak terjadi bencana asap di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Dan perbuatan membakar lahan dan hutan adalah tindakan yg melanggar hukum, Sabtu ( 06/05/2023).

Baca juga  Kajati Jatim Terima Penghargaan "Inspiring Restorative Justice and Humanity" dari SPS UNAIR

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kasat Binmas AKP Ujang Kustarman menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Sat Binmas untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Polres Bangka Barat Himbau Masyarakat Antisipasi Balap Liar di Jalan Raya Kedondong

“maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan “Pungkas personil Sat Binmas”.

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim 1208/Sambas Dampingi Kunjungan Kerja Dirjen Perkebunan Dalam Rangka Panen Perdana Padi Gogo Di Kec. Pemangkat.

BERITA UTAMA

Personel Polsek Jabiren Raya gelar patroli Jam Rawan

Uncategorized

Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Maliku

Artikel

Pemkab Tegal Peringati Hari Otda, Pj Bupati : Perkokoh Komitmen dan Tanggung Jawab Pembangunan Berkelanjutan

Artikel

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Guncang Desa Pojok, Dampit: Uji Tes Penuh Kejanggalan, SK Terbit Sebelum Seleksi!

BERITA UTAMA

Zainul Fuadi: Saya Menjadi Ketua PPTW Pasar Bawah Dalam Rapat Anggota yang Sah

Artikel

Bareskrim Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim Ungkap untuk Selamatkan Industri Lokal dan Bisnis UMKM

Artikel

INFO BRO, Potong Jalan Pitas Berujung Adu Banteng Antar Pengedara Sepeda Motor