Home / Uncategorized

Sabtu, 6 Mei 2023 - 17:50 WIB

Truk Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Sabtu (6/5/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Polresta Palangka Raya Lakuukan Serah Terima Dinas Di Muka SPKT

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Komandan Lanmar Sorong Berikan Jam Komandan Kepada Seluruh Prajurit Lanmar Sorong.

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Tiga Pilar Desa Sombo di Magetan Raih Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024 Kategori Harkamtibmas

BERITA UTAMA

PRAJURIT PASMAR 3 BERHASIL SABET JUARA I DI KEJURDA INKAI SUMATERA UTARA

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Dari Pelatihan ke Lapangan: Serka Mudiono Bantu Petani dengan Teknologi Pompanisasi

Uncategorized

Sambangi Warga di Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla.

BERITA UTAMA

Babinsa Sidomulyo Koramil 04/Kra Wakili Danramil 04/Kra Hadiri undangan Musdes APBDes TA. 2022 dan Musdesus Penetapan KPM BLT DD TA 2023 Desa Sidomulyo

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas desa Sanggang Polsek Pandih Sambangi Masyarakat Dengan Beri Imbauan

Artikel

PEMBEBASAN SANDERA DAN SERBUAN PESAWAT TERBANG