Home / Uncategorized

Sabtu, 6 Mei 2023 - 17:50 WIB

Truk Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Sabtu (6/5/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Tingkatkan Sosialisasi dan himbauan Karhutla personil Satbinmas Sambangi Petani di ladang

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengendara Yang Kendarai Sepeda Motor Tidak Pakai Helm SNI

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas Mapolsek Sabangau, Aipda Nasution Lakukan Ini

Uncategorized

Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024, Kabag Ops Polres Pulpis Tegaskan Kesiapan Personil Pengamanan

Uncategorized

Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Polri Super App untuk Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Pam Sholat Taraweh ke Masjid Kubah Hijau Al-Abrar

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Uncategorized

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Penyelenggaraan Upacara Pembukaan TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tanah Laut Siap Dilaksanakan

Artikel

Jaksa Gunakan Pasal ITE Yang Sudah Dihapus, Kuasa Hukum Optimis Putusan Lepas Untuk Suriansyah Atas Laporan SJA