Home / Uncategorized

Selasa, 9 Mei 2023 - 16:12 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Selasa (09/05/2023) siang

Baca juga  Begini Kerja Satgas Walrolakir Amankan Kepala Negara hingga Delegasi WWF ke-10 di Bali

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyrakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Turun ke Jalan Personel Polsek Maliku lakukan ini

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Gotong Royong Wujudkan Langgar Darussalam yang Lebih Baik Melalui TMMD

Artikel

Babinsa Dampingi Petani Rawat Tanaman Padi di Desa Banua Kupang

Uncategorized

Ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Lagi, Polsek Sabangau Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla

Uncategorized

HImbauan Karhutla Diberikan Oleh Satgas Preemtif Ops Bina Karuna Polres Pulpis

Artikel

Proyek Paving di Dusun Sumber’rejo Bureng, Desa Sumberwaru Kecamatan Wringinanom Gresik Diduga Kuat Jadi Lahan Korupsi

Artikel

SPN Polda Jatim Gelar Lomba Presentasi, Hasil Pembelajaran Live In

Artikel

Polsek Maliku Pastikan Ketersediaan Air Aman di Daerah Rawan Karhutla
error: Konten dilindungi!!