Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 13 Mei 2023 - 05:24 WIB

Kapolda Metro Jaya Kumpulkan Penyidik Agar Penegakan Hukum Maksimal

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengumpulkan para penyidik dari Direktorat Polda Metro Jaya hingga Polres jajaran. Tujuannya membahas proses penegakan hukum di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar berjalan maksimal.

“Hari ini saya sengaja mengumpulkan para penyidik yang dari Polda maupun dari kesatuan wilayah Polres. Kenapa saya kumpulan? Karena sejalan dengan amanat pak Presiden (Joko Widodo) dan pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) bahwa penegakan hukum yang berkeadilan itu menjadi concern beliau,” kata Karyoto kepada wartawan

Karyoto menegaskan proses penegakan hukum harus berjalan profesional, objektif, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.

LQ Indonesia Lawfirm menanggapi secara positif upaya Kapolda Metro Jaya memberikan kepastian hukum kepada setiap aduan yang masuk. Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono mendukung wacana Kapolda tersebut.

“Ini yang sudah kami tunggu dari seorang pimpinan POLRI yang berintegritas. Irjen Karyoto mantan Direktur di KPK sudah banyak paham mengenai penyidikan. Kami berharap beliau bisa tegas dan menindak Para Penyidik yang bermain kasus dan masuk angin. Kepastian hukum adalah hal terpenting yang ditunggu oleh setiap pelapor dan pencari keadilan. Saya optimis di masa jabatan Irjen Karyoto kasus mandek bisa berjalan,” katanya, Jumat (12/5/2023)

Baca juga  Bhabinkamtibmas Pahandut, Dampingi Kegiatan Sidak Ketersedian Sembako

Bambang menambahkan bahwa selama masa jabatan Irjen Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya, kasus Investasi bodong mandek semua di Polda Metro Jaya.

“Dugaan kami masuk angin dan adanya oknum-oknum penyidik nakal yang terima gratifikasi sehingga kasus di peti eskan. Hal ini merusak citra Polri secara menyeluruh dan menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri. Dengan adanya wacana Irjen Karyoto, maka masyarakat kembali menaruh harapan agar kasus yang sudah di laporkan sejak 3-4 tahun lalu bisa memperoleh kepastiam hukum,” jelasnya.

Kasus Investasi Bodong PT Mahkota dan OSO Sekuritas harus menjadi fokus utama karena selain sudah 4 tahun lalu dilaporkan sudah naek sidik dengan Terlapor Raja Sapta Oktohari, Hamdriyanto dan Hasanudin Tisi.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Pemdes Mangli Salurkan Cadangan Beras Pemerintah Kepada 177 KPM

“Raja Sapta Oktohari bukti sudah sangat jelas bahkan video RSO ngumbar janji manis depan panggung menarik dana investor sudah sangat nyata. Tapi diduga Penyidik dan atasan penyidik “masuk angin” hingga beralasan kasus perdata karena ada PKPU,” terangnya.

“Padahal semua kasus Investasi bodong ada PKPU tapi tidak menghalangi penyidik untuk penetapan tersangka seperti KSP SB, Indosurya, Kresna, dll. Kapolda harusnya berani segera copot dan demosi penyidik yang alasan kosong ini karena menghalangi kepastian hukum kepada para pelapor,” ungkapnya.

Selain Kasus Mahkota dan OSO Sekuritas, LQ Indonesia Lawfirm menyoroti kasus Narada, Minnapadi, Net 89, koperasi 5 Garuda dan UOB Kay Hian yang oleh penyidik Fismondev diputar-putar tidak ada kepastian hukum.@fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Musim Hujan Tiba, Polres Blitar Siapkan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan Kryd Himbau Masyarakat untuk Tertib Berlalu Lintas

Artikel

May Day, Polda Jatim Himbau Masyarakat yang Akan ke Surabaya Lewati Jalur ini

BERITA UTAMA

Membina fisik dan kemampuan, Prajurit Yonbekpal 2 Marinir Latihan Hanmars

Artikel

Material Pembangunan Tiba, Babinsa Koramil 1009-03/Bati-Bati Dampingi dan Bantu Pemasangan Pondasi Koperasi Desa Merah Putih

BERITA UTAMA

Diskotik IBIZA Tetap Beroperasi, Apakah Satpol PP dan Disbudpar Tak Punya Nyali Untuk Menindak

Artikel

Bripka Andi Sosialisasi kan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Bupati Sidoarjo Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Prambon