Home / Uncategorized

Sabtu, 13 Mei 2023 - 19:13 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Sabtu (13/05/2023) siang

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyrakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Orang Tua Wali Murid Mengeluh Adanya Dugaan Pungli di Sekolah

BERITA UTAMA

Di Pager, Polsek Rakumpit Sosialisasi Karhutla

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambangi Warga Masyarakat Himbau Antisipasi Penipuan Online.

Uncategorized

Minimalisir Potensi Lakalantas Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin

Artikel

Jadi Ujung Tombak Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Pulang Pisau Dibekali Kemampuan Baru dari Polda Kalteng

Uncategorized

Ketika Tarawih Berjam’ah, Polresta Palangka Raya Amankan Masjid Darul Arqam

Artikel

Polsek Maliku Sukseskan Program Pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi