Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 15 Mei 2023 - 12:49 WIB

Polres Tuban Berhasil Amankan Sekelompok Pemuda Bawa Sajam Yang Viral di Medsos

Tuban – Beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan beberapa pemuda dengan membawa senjata tajam hingga melakukan aksi kriminalitas, Polres Tuban gerak cepat turun lapangan.

Alhasil, aksi kelompok pemuda yang menggemparkan media sosial itu diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Gananta, S.I.K., S.H., M.Si., melalui KBO Satreskrim Polres Tuban, Ipda Dwi Purwoko, S.H., mengatakan para pelaku didominasi dari kalangan pemuda yang tergabung dalam kelompok Tim Gukguk.

“Ada 11 pelaku yang ada dalam video tersebut yang sudah kami amankan,”ujarnya Sabtu (13/5).

Ipda Dwi Purwoko menjelaskan, dari keterangan pelaku, mereka (Tim Gukguk) mengaku mendapatkan tantangan dari kelompok lain.

Baca juga  Kejati Jatim Menyetujui Diterapkan Keadilan Restoratif di 5 Perkara

Setelah mendapat tantangan tersebut kemudian para pelaku ini mempersiapkan sejumlah alat berupa senjata tajam dengan berbagai jenis diantaranya Celurit, pedang samurai hingga senjata lainnya.

“Mendapat tantangan dari kelompok lain, Kelompok Gukguk ini kemudian janjian di jalan Letda Sucipto, Kelurahan Mondokan dengan mengacungkan senjata tajam,” ungkap Ipda Dwi Purwoko.

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.

Sementara untuk membuat pelaku jera, mereka akan diancam dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak menyimpan, menguasai, membawa, menggunakan senjata tajam dengan Ancaman pidana sekitar 10 tahun penjara.

Baca juga  Pemerintah Pastikan Penanganan Situasi Nasional Sesuai Koridor Hukum HAM

Di tempat terpisah, Kapolres Tuban AKBP Suryono Wijaya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan dengan adanya video viral tersebut, pihaknya meminta kepada masyarakat agar tetap tenang.

“Apabila ada informasi yang meresahkan, dapat segera menghubungi kepolisian terdekat, maka kami akan segera menindaklanjuti,”ujar AKBP Suryono.

Ia menegaskan tidak akan membiarkan aksi – aksi kelompok manapun yang berpotensi mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Tuban.

“Kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku bagi siapapun yang menyebabkan gangguan kamtibmas hingga membuat masyarakat resah,”tegas Kapolres Tuban.@nil

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Penanggulangan Karhutla, Polsek Maliku Cek lokasi Sumber Air untuk Pemadaman

Artikel

Bersama Tim SID Personel Kodim 1009/Tla Cek Kesiapan Program Optimalisasi Lahan Rawa

BERITA UTAMA

Polres Gresik Libatkan Ratusan Personel Layanan Pengamanan Haul Habib Abu Bakar Assegaf ke-71

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat

BERITA UTAMA

Ayo Jaga Kamtibmas Selama Pemilu Gunakan Media Himbauan

Artikel

Ganja Mendominasi Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti di TPA Tlekung

Artikel

Teguran Kepada Pengemudi Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman

Artikel

“Kedai Kopi” Giat Jum’at Curhat Kali Ini di Rumah Tokoh Masyarakat Pak Kholil Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku