Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 15 Mei 2023 - 12:49 WIB

Polres Tuban Berhasil Amankan Sekelompok Pemuda Bawa Sajam Yang Viral di Medsos

Tuban – Beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan beberapa pemuda dengan membawa senjata tajam hingga melakukan aksi kriminalitas, Polres Tuban gerak cepat turun lapangan.

Alhasil, aksi kelompok pemuda yang menggemparkan media sosial itu diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Gananta, S.I.K., S.H., M.Si., melalui KBO Satreskrim Polres Tuban, Ipda Dwi Purwoko, S.H., mengatakan para pelaku didominasi dari kalangan pemuda yang tergabung dalam kelompok Tim Gukguk.

“Ada 11 pelaku yang ada dalam video tersebut yang sudah kami amankan,”ujarnya Sabtu (13/5).

Ipda Dwi Purwoko menjelaskan, dari keterangan pelaku, mereka (Tim Gukguk) mengaku mendapatkan tantangan dari kelompok lain.

Baca juga  Ramadan Penuh Kepedulian, Satlantas Pulang Pisau Turun Langsung Bantu Warga Lewat Baksos

Setelah mendapat tantangan tersebut kemudian para pelaku ini mempersiapkan sejumlah alat berupa senjata tajam dengan berbagai jenis diantaranya Celurit, pedang samurai hingga senjata lainnya.

“Mendapat tantangan dari kelompok lain, Kelompok Gukguk ini kemudian janjian di jalan Letda Sucipto, Kelurahan Mondokan dengan mengacungkan senjata tajam,” ungkap Ipda Dwi Purwoko.

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.

Sementara untuk membuat pelaku jera, mereka akan diancam dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak menyimpan, menguasai, membawa, menggunakan senjata tajam dengan Ancaman pidana sekitar 10 tahun penjara.

Baca juga  Ketua Persit KCK Cab. XXXIII Kodim 0819/Pasuruan Kunker di Ranting 10 Koramil 0819/09 Lumbang

Di tempat terpisah, Kapolres Tuban AKBP Suryono Wijaya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan dengan adanya video viral tersebut, pihaknya meminta kepada masyarakat agar tetap tenang.

“Apabila ada informasi yang meresahkan, dapat segera menghubungi kepolisian terdekat, maka kami akan segera menindaklanjuti,”ujar AKBP Suryono.

Ia menegaskan tidak akan membiarkan aksi – aksi kelompok manapun yang berpotensi mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Tuban.

“Kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku bagi siapapun yang menyebabkan gangguan kamtibmas hingga membuat masyarakat resah,”tegas Kapolres Tuban.@nil

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bripka Andi Berikan Edukasi Larangan Karhutla Gunakan Media Spanduk

Artikel

Polres Jember Raih Predikat Polres Terbaik Tipe A di Ajang Kompolnas Award 2024

BERITA UTAMA

Wujud Kedekatan Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Desa Binaan

BERITA UTAMA

Kapolres Nias Selatan Bekali Casis, Tegaskan Masuk Polisi Gratis: Jangan Percaya Calo

Artikel

TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan di Kota Bandung

Artikel

Satgas TMMD, Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Awasi Penimbunan Jalan Dusun Kota Lama

Artikel

Peringati Hari Jadi ke-76 Polwan Polres Jember Berbagi Kebahagiaan Bersama Penyandang Disabilitas di SDLB

BERITA UTAMA

SIDAK SATKER PASCA IDUL ADHA, KAKANWIL TEKANKAN PENINGKATAN LAYANAN WBP