Home / Uncategorized

Rabu, 17 Mei 2023 - 23:20 WIB

Cegah Macet dan Laka Lantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Pengaturan Arus Lalin

Polresta Palangka Raya – Pengaturan arus lalu lintas kembali dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna mencegah kemacetan dan meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayahnya.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personel Satlantas seusai pelaksanaan apel pagi pada Pos Polisi Bundara Besar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin secara langsung oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E., Rabu (17/5/2023) pagi.

“Pada pagi hari ini Satlantas Polresta Palangka Raya akan melakukan pengaturan arus lalin pada beberapa kawasan pada pengendara guna mencegah kemacetan dan potensi terjadinya laka lantas,” ungkap Kasatlantas saat mengawali kegiatan pukul 05.45 WIB.

Baca juga  Simak cara Personel Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

AKP Salahiddin menjelaskan, pelaksanaan pengaturan arus lalin tersebut akan dilakukan pada 5 (lima) zona kawasan, yang masing-masingnya dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) dan termasuk juga dirinya.

“Zona satu yakni kawasan Jalan Tjilik Riwut di depan MTSN-2, Polresta Palangka Raya dan SMAN-5, zona dua yaitu Jalan Tjilik Riwut, Piere Tendean, S. Parman, APILL Panjaitan, Sudirman, Bundaran Besar, Imam Bonjol, Yos Sudarso dan Kinibalu,” jelasnya.

“Sedangkan zona tiga pada Jalan Imam Bonjol di simpang Jalan Sudirman, penggal jalan Rujab Kapolda Kalteng, APILL Suprapto dan putaran Makorem, zona empat Bundaran Kecil, Imam Bonjol, RTA Milono, Diponegoro, G. Obos, APILL Tambun Bungai serta di depan SD Teladan dan SMPN-2,” paparnya.

Baca juga  Jalin Kemitraan, Bripka Edris Sambangi Warga Binaan

“Terakhir yakni zona lima di kawasan Jalan Ahmad Yani, APILL PDAM, simpang tiga Wahidin Sudirohusodo, simpang Ais Nasution depan SMPN-1 serta kawasan Jalan Tambun Bungai, Patih Rumbih hingga RA Kartini,” tambahnya.

Sembari mengatur arus lalu lintas, Satlantas juga akan mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara serta membawa surat-surat administrasi pengemudi, seperti SIM dan STNK.

“Bagi pengendara sepeda motor diingatkan agar menggunakan helm dan dilengkapi dengan kaca spion, sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman, serta jangan lupa untuk membawa SIM dan STNK ketika berkendara,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Noven Saputera, S.H. : Wakil Walikota Serang Jangan Asal Bicara Pahami Dulu UU Pers No.40 Tahun 1999 dan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Uncategorized

Sat Binmas Polres pulang pisau Rutin laksanakan sambang Sinergitas Dengan Warga

Artikel

Prof. Mia Amiati: Mengenal Wonton Sup

Uncategorized

Terapkan Sistem GSBB,SMAN 1 Pacet Siap Lahirkan Siswa-siswi Yang Berakhlaq Baik

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu.

Artikel

TMMD Reguler Perbatasan Ke-126 Kodim 1208/Samba Wadah Pengabdian TNI untuk Pembangunan Wilayah Pedalaman dan Perbatasan di Kalbar

Uncategorized

Penerapan Prokes cegah Covid 19, menjadi awal Sebelum melaksanakan tugas rutin personel Polsek Banting.