Home / Uncategorized

Rabu, 17 Mei 2023 - 23:18 WIB

Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Larangan Karhutla

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng beserta seluruh polsek jajarannya kini telah bergerak untuk mencegah terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Bripka Agung Tri Sudiono saat menyambangi warga binaan di wilayah Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (17/5/2023) pagi.

Dalam sambang tersebut, Bripka Agung Tri Sudiono berdialog bersama warga serta mensosialisasikan larangan karhutla melalui maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2001.

“Pembakaran hutan dan lahan merupakan suatu tindak kejahatan yang dapat dipidanakan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan karhutla,” tuturnya.

Baca juga  Di Sabaru, Polsek Sabangau Kunjungi Masyarakat Binaan untuk Ini

“Yang dapat dijerat dengan Pasal 187 dan 188 KUHP, Pasal 78 Undang-Undangn Nomor 41 Tahun 1999, Pasal 99 ayat 1, Pasal 108, Pasal 116, Pasal 118 dan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009, pasal 108 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2024 dan Pasal 27 Perda Provinsi Kalteng Nomor 5 Tahun 2003,” paparnya.

Dirinya juga mengimbau agar warga setempat tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebutlah yang akan memicu terjadinya karhutla dan berdampak pada munculnya bencana kabut asap dan kerusakan alam.

Baca juga  BHABINKAMTIBMAS DS. SANGGANG BRIPKA OKTOBERY MONITORING PENYALURAN BANTUAN SEMBAKO TERHADAP WARGA BINAAN

“Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun yang bapak miliki, marilah kita bersama-sama menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap,” imbaunya.

Setelah menyampaikan sosialisasi, Agung pun mengajak peran serta masyarakat untuk menyuarakan dan membantu untuk turut melakukan upaya pencegahan karhutla, mengingat sebentar lagi diperkirakan wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya akan memasuki musim kemarau.

“Mari bersama-sama kita cegah terjadinya karhutla, apabila saudara-saudara sekalian mengetahui adanya peristiwa karhutla diharapkan segera laporkan kepada Polsek Bukit Batu melalui call center 08115235110,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan call center Polsek Jabiren Raya

Uncategorized

Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau, Tegur Pengemudi Kendaraan Kelebihan Muatan

Artikel

Kanit Binpolmas Polres Pulang Pisau Lakukan Silaturahmi ke Kantor Desa Bereng

BERITA UTAMA

Melalui Komunikasi Sosial, Babinsa Berikan Wawasan Kebangsaan Kepada Masyarakat Binaan

BERITA UTAMA

Anggota Koramil 09/Sukolilo Laksanakan Karya Bhakti, Pasca Angin Puting Beliung

Artikel

Tahapan Pemasangan Biotek Terus Berlanjut dengan Penuh Semangat oleh Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin
error: Konten dilindungi!!