Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Jumat, 19 Mei 2023 - 14:19 WIB

Penanggung jawab SPBU Simpang empat tanjung hilir Pontianak Timur bungkam saat di konfirmasi dugaan menjual bahan bakar yang di duga bercampur air.

Pontianak TaargetNews.id Mobil Anggota Dewan Provinsi Mogok Usai Mengisi Bensin Pertamax di SPBU Tanjung.
Hilir Pontianak Timur

Diduga BBM jenis pertamax bercampur air, sehingga mengakibatkan mobil berwarna putih mogok ditepi jalan tidak jauh dari simpang Tanjung Hilir, Pontianak Timur. Rabu 17 Mei 2023 malam.

Hal tersebut disampaikan oleh pemilik mobil H. Mad Nawir, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, dari Fraksi PPP. Menurutnya usai mengisi BBM jenis pertamax disalah satu SPBU yang berada di Tanjung Hilir Pontianak Timur, namun tidak jauh dari lokasi tiba-tiba mogok.

Baca juga  Advokat Ridho Dharmawan Akbar & Kasus Korupsi Pertamax Oplosan: Kejahatan Terstruktur yang Menghancurkan Bangsa dan Merugikan Semua Pihak

Kemudian H. Mad Nawir melakukan pemeriksaan untuk membuktikan, membuka selang BBM mobilnya, namun tidak terduga ternyata benar bahwa BBM yang masuk ke dalam mobil miliknya bercampur dengan air.
Anggota DPRD Prov Kalbar mendatangi pihak SPBU mempertanyakan BBM yang di isi dalam kendaraanya dan meminta kepada pihak SPBU untuk melakukan pemeriksaan tangki pengisian BBM, karena bisa merugikan konsumen.

“Itu tempat minyak perlu di croscek, hal itu bisa merugikan orang banyak dengan kejadian ini,” kesalnya saat rilis yang diterima.

Pihak SPBU melakukan penutupan penjualan minyak BBM jenis pertamax dan dilakukan pemeriksaan takaran agar ditindak lebih lanjut, saat di konfirmasi pihak management SPBU yang berada jalan Tanjung hilir tersebut tidak memberikan respon ke sejumlah wartawan.

Baca juga  Polres Malang Serentak Gelar Doa Bersama Untuk Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan

Syafriudin selaku ketua umum DPW Bain Ham RI Kalbar , juga menegaskan dan minta pihak Pertamina lebih tegas lagi terhadap SPBU yang lalai dalam pengecekan bak penyimpanan minyak , hingga terjadi pencampuran air di dalam bak minyak tersebut , bagaimana pun SPBU tersebut harus bertanggung jawab dengan kelalaian tersebut , hingga mengakibatkan kerugian kepada konsumen ucapannya.(Reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Rutin Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Artikel

Juliana Yasa Putra Pelaku, Penggelapan Hanya Di Vonis 3 Bulan Penjara

Artikel

Evaluasi Kinerja Gakkum Lantas 2025, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng Sambangi Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Laka Lantas dan Himbauan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

KETUA UMUM LEMBAGA PEMANTAU KEBIJAKAN PUBLIK KALBAR , PERTANYAKAN “PROSES KASUS DANA BANTUAN PESANTREN FAJAR BLINTANG DI POLRES KAB.SEKADAU

BERITA UTAMA

Wujud Nyata Polri Presisi: Personel Satpolairud Polres Pulang Pisau Sigap Bantu Warga di Dermaga Ferry

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Sosialisasi di Bengkel

BERITA UTAMA

Mabes Polri Berikan Apresiasi Kepada Polrestabes Surabaya Untuk Layanan Sim Bhabin dan SKCK